Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembukaan Sekolah dan Ancaman Gelombang Kedua Pandemi Covid-19

Kuning bukan berarti kuning, hijau bukan berarti hijau. Kuning atau hijau bisa sesungguhnya merah, karena risiko penularan Covid-19 sangat dipengaruhi mobilitas penduduk.
Seorang laboran membuat video pembelajaran praktikum di SMK-SMTI Yogyakarta, Umbulharjo, DI Yogyakarta, Senin (10/8/2020). Selama pandemi COVID-19, pengajar di sekolah tersebut membuat video pembelajaran praktikum agar siswa sekolah kejuruan tetap dapat mengerti prinsip dasar pelajaran praktik selama proses pembelajaran jarak jauh. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/
Seorang laboran membuat video pembelajaran praktikum di SMK-SMTI Yogyakarta, Umbulharjo, DI Yogyakarta, Senin (10/8/2020). Selama pandemi COVID-19, pengajar di sekolah tersebut membuat video pembelajaran praktikum agar siswa sekolah kejuruan tetap dapat mengerti prinsip dasar pelajaran praktik selama proses pembelajaran jarak jauh. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memperbolehkan sekolah di zona hijau dan kuning wabah Covid-19 dibuka untuk proses belajar-mengajar di kelas.

Sontak, kebijakan ini menuai protes dari pakar epidemiologi, karena pembukaan sekolah itu didasarkan pada zonasi daerah wabah Covid-19 yang dianggap tidak akurat. Maka, sebelum membuka sekolah disarankan agar pemerintah melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 memperbaiki cara penentuan zonasi menggunakan label warna hijau, kuning, oranye dan merah.

Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai bisa jadi lokasi-lokasi yang dinyatakan sebagai zona hijau dan kuning justru merupakan zona merah wabah Virus Corona.

Kuning bukan berarti kuning, hijau bukan berarti hijau. Kuning atau hijau bisa sesungguhnya merah, karena risiko penularan Covid-19 sangat dipengaruhi mobilitas penduduk, kata Pandu lewat  akun Twitternya @dpriono, Sabtu (8/8/2020).

Pandu menilai kebijakan-kebijakan yang berbasis zona sangat berbahaya. Untuk itu, alangkah baiknya bila zonasi tidak dijadikan acuan mengambil sebuah kebijakan.

"Keputusan izinkan kegiatan penduduk yang potensial berisiko tinggi, jangan lah berbasis warna zona. Waspada."

Pakar epidemiologi lannya dari UI, Tri Yunis Miko menyentil pemerintah harus belajar dari beberapa negara luar yang mengalami kenaikan kasus setelah membuka aktivitas sekolah.

Contohnya, gelombang kedua Covid-19 di China dan Korea Selatan justru bersumber dari aktivitas di sekolah. Berkaca dari pengalaman tersebut, maka pemberian label zona merah, kuning, dan hijau tidak bisa jadi acuan untuk membuka aktivitas pendidikan di sekolah.

Salah bukti pembukaan sekolah memunculkan kasus baru Covid-19 adalah di Sambas Kalimantan Barat.

Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili, memerintahkan sekolah-sekolah kembali ditutup dan belajar tatap muka dihentikan lagi setelah temuan dua pelajar SMP positif Covid-19.

Temuan didapat dari tes usap atau swab test pada 29 Juli 2020.

Proses belajar dengan tatap muka sudah sempat bergulir kembali karena menganggap tak ada temuan kasus positif infeksi Virus Corona yang telah menjangkiti jutaan orang di dunia sejak awal tahun tersebut. 

belajar tatap muka
belajar tatap muka

Yonas Kedeikoto (15) mengikuti proses belajar mengajar secara daring di Kota Jayapura, Papua, Senin (10/8/2020). Dua pelajar kelas IX dan VIII SMP Yayasan Pembinaan Pendidikan Kristen (YPPK) Kristus Raja Jayapura tersebut mengaku mulai hari ini wajib mengenakan seragam sekolah saat mengikuti pelajaran daring. ANTARA FOTO/Indrayadi TH

 Efek Negatif

Pembukan sekolah menjadi dilematis, di satu sisi berisiko menjadi media penularan Virus Corona, namun di sisi lain sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran daring memunculkan sejumlah efek negatif bagi siswa dan orangtua, serta ada kendala dalam pelaksanaannya.

"Situasi di masa PJJ ini sangat sulit, banyak tantangan yang dihadapi," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020).

 Untuk kesulitan yang dihadapi guru adalah kecenderungan fokus pada penuntasan kurikulum, waktu pembelajaran sehingga guru tidak mungkin memenuhi beban jam mengajar. Guru juga kesulitan berkomunikasi dengan orangtua sebagai mitra di rumah.

Dari sisi orangtua, tidak semua mampu mendampingi anak belajar di rumah, karena ada tanggung jawab lainnya seperti bekerja, dan urusan rumah.

Orangtua juga seringkali kesulitan dalam memahami dan memotivasi anak saat mendampingi belajar di rumah.

Adapun, kendala yang dialami para siswa antara lain adalah kesulitan konsentrasi belajar dari rumah dan mengeluhkan beratnya penugasan soal dari guru. Peningkatan rasa stres dan jenuh akibat isolasi berkelanjutan juga berpotensi menimbulkan rasa cemas dan depresi bagi anak.

Kemendibud juga telah melakukan riset dampak  PJJ secara berkepanjangan bagi peserta didik. Ada tiga dampak negatif yang diterima siswa apabila PJJ berlangsung dalam waktu lama.

Pertama,  ancaman putus sekolah bagi peserta didik ketika PJJ tidak optimal diterapkan dalam menunjang proses pembelajaran.

Kedua, PJJ tidak optimal dari sisi pencapaian pelajar. Ada kesenjangan kualitas dari segi akses teknologi di tengah masyarakat.

Ketiga, bakal adanya risiko psikososial ketika peserta didik menempuh PJJ dalam waktu yang panjang di rumah.

Menteri Koordonator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut  evaluasi izin pembukaan sekolah di zona kuning akan dilakukan dengan hati-hati.

Operasional dan teknis pembukaan sekolah di zona kuning akan menjadi kewenangan Kemendikbud dan Kemenag, serta per wilayah sesuai ketentuan, serta Satgas Covid-19 di masing-masing daerah.

belajar tatap muka
belajar tatap muka

Yonas Kedeikoto (15) (kiri) dan Jekson Pigome (12) mengikuti proses belajar mengajar secara daring di Kota Jayapura, Papua, Senin (10/8/2020). Dua pelajar kelas IX dan VIII SMP Yayasan Pembinaan Pendidikan Kristen (YPPK) Kristus Raja Jayapura tersebut mengaku mulai hari ini wajib mengenakan seragam sekolah saat mengikuti pelajaran daring. ANTARA FOTO/Indrayadi TH

Izin Orangtua

Izin dari orangtua juga menjadi salah satu bisa atau tidak seorang murid mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.

Walaupun berada di zona hijau dan kuning, satuan pendidikan tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan dari pemerintah daerah/Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala sekolah, dan persetujuan orang tua/wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah.

Nadiem mengingatkan orangtua siswa boleh tidak memperkenankan anaknya masuk ke dalam sekolah kalau mereka belum nyaman dan dibolehkan untuk melanjutkan PJJ, kalau belum memberikan izin masuk sekolah tatap muka.

Lalu, pembelajaran tatap muka pada era Covid-19  berbeda dengan sebelum pandemi. Kegiatan belajar akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30-50 persen dari standar peserta didik per kelas.

Untuk SD, SMP, SMA, dan SMK dengan standar awal 28-36 peserta didik per kelas menjadi 18 peserta didik. Untuk Sekolah Luar Biasa, yang awalnya 5-8 peserta didik menjadi lima peserta didik per kelas. Untuk PAUD dari standar awal 15 peserta didik per kelas menjadi lima peserta didik per kelas.

 Jumlah Hari dan Jam Belajar

Begitu pula jumlah hari dan jam belajar akan dikurangi, dengan sistem pergiliran rombongan belajar yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

Sekolah harus melakukan rotasi 'shifting' dan juga tidak ada aktivitas kantin, berkumpul, ekstrakulikuler yang akan ada risiko interaksi antara masing-masing ruang belajar, hanya ada sekolah dan langsung pulang setelah sekolah dan tentunya wajib memakai masker dan juga bermacam-macam 'check list' yang sangat ketat untuk mencegah penularan Covid-19.

Namun, katanya, jika satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat risiko daerah berubah, maka pemerintah daerah wajib menutup kembali satuan pendidikan.

belajar
belajar

Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti belajar tatap muka di salah satu rumah warga di Kota Kupang, NTT, Senin (10/8/2020). Beberapa sekolah di Kota Kupang mulai menerapkan sistem belajar tatap muka di rumah-rumah siswa dengan membaginya menjadi beberapa titik dan setiap titik dibatasi hanya boleh 10 orang murid. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Perihal satuan pendidikan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) yang kesulitan untuk melaksanakan PJJ karena minim akses, Nadiem mengatakan bahwa hal itu dapat berdampak negatif terhadap tumbuh kembang dan psikososial anak secara permanen.

Saat ini,  88 persen dari keseluruhan daerah 3T berada di zona kuning dan hijau. Dengan adanya kebijakan pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning, maka satuan pendidikan yang siap dan ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka memiliki opsi untuk menerapkan secara bertahap dengan protokol kesehatan yang ketat.

Meski demikian, sekali lagi Tri Yunis mengingatkan segenap pemangku kepentingan di sektor pendidikan yakni tenaga pendidik, orangtua murid, dan siswa perlu mengelola ekspektasi jika proses  PJJ di Indonesia tidak berjalan ideal.

Sebelum pandemi Covid-19, standar pendidikan di Indonesia, menurutnya, tidak berjalan ideal dengan standar yang sama di setiap provinsi. Pandemi tentu menambah parah masalah dan memberi tantangan baru yang sulit diadaptasi dalam waktu cepat oleh tenaga pendidik.

Jadi kalau kualitasnya berbeda. Dampak antarsiswa berbeda, ada yang senang ada yang stres. Ada guru yang kreatif ada yang tidak, itu harus bisa diterima sementara waktu, karena bagaimanapun PJJ adalah pilihan yang lebih baik untuk menekan angka penularan Virus Corona. Disarankan, selama setahun ini PJJ dilaksanakan demi penularan Virus Corona bisa ditekan.

Alangkah baiknya jika pemerintah bisa menyiapkan aturan pembelajaran daring per jenjang. Jadi, meski sama-sama daring, syarat dan prosedurnya antara anak TK, SD, SMP dengan SMA harus dibedakan betul, karena cara mereka menyerap teknologi juga beda-beda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper