Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar pemangkasan eselon di instansi pemerintah dalam rangka reformasi birokrasi tidak merugikan karir aparatur sipil negara atau ASN.
“Mereka yang terdampak pengalihan jabatan jangan sampai dirugikan, baik dari sisi penghasilan/take home pay maupun karier,” kata Ma'ruf melalui keterangan resmi, Selasa (12/8/2020) malam.
Wapres menyebutkan bahwa Kementerian PAN dan RB bersama instansi terkait tengah menyelesaikan rancangan Perpres yang berkaitan dengan penyetaraan penghasilan jabatan administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi.
Selain itu, Wapres menyebut perlu dipastikan pula penerbitan Perpres itu dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
“Sehingga dapat menjamin karier dari PNS yang mengalami penyederhanaan birokrasi serta memberi kemudahan dalam perpindahan dari satu jabatan fungsional ke jabatan fungsional lainnya sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga organisasi menjadi lebih lincah," ujar Ma'ruf.
Menurut Wapres Perpres tersebut akan menjadi payung hukum agar ASN yang terdampak pengalihan jabatan tidak dirugikan.
Baca Juga
Wapres menekankan penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan oleh semua instansi pemerintah pusat dan daerah. Di samping itu, Ma'ruf menegaskan agar pengalihan jabatan tidak merugikan penghasilan dan keberlangsungan karier pejabat yang terdampak.
Seiring dengan penekanan hak-hak ASN, pemerintah memberikan sorotan pada pentingnya birokrasi yang cakap. Salah satu sumbatan dalam alokasi anggaran untuk pemulihan dampak pandemi adalah birokrasi yang lambat merespons keadaan.
“Beberapa permasalahan adalah lambatnya proses perencanaan dan penganggaran, ketidakakuratan data, jam kerja yang tidak selaras antara kementerian, lembaga atau Pemda yang berkaitan, kelambatan pengadaan barang jasa serta overlapping program atau kegiatan antarkementerian, lembaga, dan Pemda,” terangnya.Dia menyebut transformasi governansi publik harus dilakukan secara sistematis dan terukur, seperti budaya, transformasi struktural, transformasi digital, dan reformasi regulasi.