Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Otoritas Hong Kong Tangkap Dua Aktivis Antipemerintah

Penangkapan terhadap para aktivis antipemerintah berlangsung di Hong Kong. Raja media lokal termasuk salah satu yang ditangkap.
Polisi antihuru-hara menembakkan gas air mata ke keramaian untuk membubarkan pengunjuk rasa yang memprotes undang-undang keamanan nasional dalam peringatan penyerahan Hong Kong ke China dari Britain di Hong Kong, China, Rabu (1/7/2020)./ANTARA/REUTERS-Tyrone Siu
Polisi antihuru-hara menembakkan gas air mata ke keramaian untuk membubarkan pengunjuk rasa yang memprotes undang-undang keamanan nasional dalam peringatan penyerahan Hong Kong ke China dari Britain di Hong Kong, China, Rabu (1/7/2020)./ANTARA/REUTERS-Tyrone Siu

Bisnis.com, JAKARTA - Penangkapan terhadap para aktivis berlangsung di Hong Kong pascapenerapan undang-undang keamanan.

Dua aktivis Hong Kong, Wilson Li dan Andy Li, ditangkap pada Senin (10/8/2020) malam, beberapa saat setelah penahanan Jimmy Lai, tokoh kunci gerakan antipemerintah.

Wilson Li merupakan koresponden ITV dan mantan anggota kelompok separatis Scholarism, sedangkan Andy Li selaku Ketua Misi Observasi Pemilihan Independen untuk Hong Kong sekaligus pendiri Hong Kong Story, demikian diberitakan media resmi China, Selasa (11/8/2020) pagi.

Sejumlah media lokal di Hong Kong melaporkan bahwa keduanya dianggap bertanggung jawab atas pengoperasian grup daring, Lanchao yang mengusung slogan Stand with Hong Kong. Kelompok inidituding menerima dana asing untuk mendukung aksi separatisme.

Pada November tahun lalu, Hong Kong Story, organisasi propemisahan diri lainnya, mengundang 19 pakar dari 10 negara membentuk tim pemantau untuk mengamati pemilihan Dewan Distrik di Hong Kong dan berkomunikasi dengan para kandidat.

Andy Li, seorang anggota Hong Kong Story, menggambarkan kerusuhan di Hong Kong sebagai "bencana kemanusiaan" dan mencari bantuan komunitas internasional untuk menekan otoritas China, demikian Global Times.

Hingga Senin pukul 22.00 waktu setempat atau 21.00 WIB, sedikitnya 10 orang telah ditahan, termasuk Jimmy Lai dan dua anaknya, serta pejabat senior Next Media atas dugaan berkolusi dengan pihak asing dalam melakukan pelanggaran Undang-Undang Keamanan Nasional.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lai yang juga pendiri Apple Daily, tabloid gaya hidup di Hong Kong, ditangkap atas tuduhan makar.

Hal itu merupakan yang pertama kalinya raja media lokal ditangkap atas tuduhan pelanggaran UU Nasional Hong Kong yang diberlakukan per 30 Juni 2020.

Undang-undang itu menyebut empat jenis tindak pidana di Wilayah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR), yakni pemisahan diri, subversi atas kekuasaan negara, kegiatan teroris, dan berkolusi dengan kekuatan asing untuk membahayakan keamanan nasional. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper