Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dengan menyiapkan Bantuan Sosial Beras dan Bantuan Sosial Uang Tunai pada kuartal III/2020.
Kemensos mengalokasikan masing-masing Rp5,41 triliun untuk Bansos Beras kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Rp4,5 triliun untuk 9 juta penerima Bansos Uang Tunai.
Juliari P. Batubara, Menteri Sosial mengatakan bahwa Bantuan Sosial Beras diharapkan memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat, sementara Bantuan Sosial Uang Tunai diharapkan meningkatkan daya beli dan menjadi daya ungkit efektif terhadap roda perekonomian, khususnya pada kuartal III/2020.
“Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp5,41 triliun, sementara anggaran untuk 9 juta penerima Bansos Uang Tunai adalah sebesar Rp4,5 triliun,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (11/8/2020).
Juliari menuturkan, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi agar kementerian mendorong program yang memiliki daya ungkit perekonomian, Kemensos menyalurkan Bansos Uang Tunai yang diharapkan mendorong belanja masyarakat.
Bansos Beras akan disalurkan untuk KPM peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Total sasaran dalam program ini sebanyak 10 juta KPM. Adapun, Bansos Uang Tunai disalurkan kepada sebanyak 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima PKH, dengan uang tunai senilai Rp500.000 per KPM.
Baca Juga
“Untuk Bansos Beras didistribusikan seberat 15 kg beras per bulan per KPM selama 3 bulan. Kemudian untuk Bansos Uang Tunai sekali salur senilai Rp500.000 per KPM,” katanya.
Juliari mengatakan Bansos Uang Tunai akan disalurkan melalui anggota Himbara (Himpuna Bank Milik Negara), khususnya bagi KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Selain itu, bansos juga disalurkan melalui Kantor Pos dan salur langsung. Adapun, untuk penyaluran Bansos Beras rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog.
Dia melanjutkan Kemensos juga terus mendorong realisasi anggaran. Pagu anggaran Kemensos pada 2020 sebesar Rp62,77 triliun yang kemudian ditambah menjadi Rp104,4 triliun karena penugasan di bidang program perlindungan sosial.
Anggaran Kemensos kemudian ditingkatkan menjadi Rp124,76 triliun dan saat ini sebesar Rp134,008 triliun.
Hingga 10 Agustus 2020, realisasi anggaran Kemensos telah mencapai 55,74 persen atau menjadi salah satu kementerian dengan realisasi anggaran terbesar.
“Kami memperhatikan dengan sungguh-sungguh arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri agar meningkatkan realisasi anggaran. Dengan demikian diharapkan dapat membantu menopang daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian,” ungkapnya.