Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD: Ideologi Tandingan, Tantangan yang Harus Dihadapi NKRI

Ideologi tandingan menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi demi menjaga keutuhan NKRI di masa depan.
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri)/Antara
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Beragam ideologi seperti liberalisme, komunisme, dan radikalisme menjadi ideologi tandingan yang harus dihadapi Indonesia.

Tantangan ideologi itu menjadi salah satu dari tantangan yang harus dihadapai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, tantang yang harus dihadapi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah tantangan kewilayahan atau tantangan teritori dan tantangan ideologi tandingan seperti liberalisme, komunisme dan radikalisme.

Mahfud mengatakan hal itu saat melantik Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi Brigjen Pol Agung Makbul, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/8).

"Hal itulah yang sekarang sedang menjadi tantangan kita,” tegas Mahfud dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Agung Makbul mengisi posisi yang sebelumnya ditempati Irjen Pol Widiyanto Poesoko, yang juga Sekretaris Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Sebelum menjabat Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi, Agung bertugas sebagai Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri.

Mahfud percaya Agung akan dapat memberikan rekomendasi terkait dengan peran Ideologi Pancasila dalam perkembangan konstitusi dan sistem hukum di Indonesia.

Selain melantik seorang Staf Ahli, Mahfud juga melantik dua pejabat teras di Kemenko Polhukam. Kedua pejabat yang dilantik adalah Sugeng Purnomo dan Brigjen Pol Armed Wijaya.

Sugeng Purnomo dilantik sebagai Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, sedangkan Brigjen Pol Armed Wijaya sebagai Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Mahfud meminta pejabat yang baru dilantik dapat mengambil peran menyinergikan institusi penegak hukum, baik dari Kejaksaan, Kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Mahfud penangkapan buron kasus pengalihan hak atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra merupakan momentum yang baik untuk memperbaiki integritas dan meningkatkan citra positif penegak hukum.

"Mari kita buktikan bahwa Pemerintah menaruh perhatian serius pada evaluasi kinerja para penegak hukum," kata Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper