Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Soroti Kejahatan Terorisme di Rapat Dewan Keamanan PBB

Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat memimpin Presidensi Dewan Keamanan (DK) PBB pada Kamis (6/8/2020) malam secara virtual.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memberikan pernyataan pers terkait larangan masuk sementara bagi warga negara asing ke Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (5/3/2020). Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan masuk sementara ke Indonesia bagi warga negara asing dari sejumlah wilayah di Iran, Korea Selatan dan Italia terkait menyebarnya virus corona di tiga negara. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memberikan pernyataan pers terkait larangan masuk sementara bagi warga negara asing ke Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (5/3/2020). Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan masuk sementara ke Indonesia bagi warga negara asing dari sejumlah wilayah di Iran, Korea Selatan dan Italia terkait menyebarnya virus corona di tiga negara. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia menyerukan pentingnya membangun sistem penegakan hukum yang terkait antara kejahatan terorisme dan kejahatan terorganisir di masa pandemi.

Hal ini diungkapkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat memimpin Presidensi Dewan Keamanan (DK) PBB pada Kamis (6/8/2020) malam secara virtual.

Menurutnya, keterkaitan antara kejahatan terorisme dan kejahatan terorganisir menjadi fenomena baru yang sangat berbahaya, terutama di masa pandemi.

Dalam kesempatan ini Retno menyampaikan beberapa usulan. Pertama, pentingnya menyesuaikan kebijakan dalam menangani keterkaitan antara terorisme dan kejahatan terorganisir yang selama ini diambil. 

"Upaya yang selama ini berjalan sendiri-sendiri dalam mengatasi kejahatan terorisme dan kejahatan terorganisir harus diubah. Sinergi antara aparat penegak hukum harus dilakukan," katanya dalam press briefing, Jumat (7/8/2020).

Kedua, memperkuat infrastruktur dan institusi hukum nasional dalam mengatasi nexus atau keterkaitan kedua kejahatan ini. Selain itu kapasitas penegak hukum dalam mengatasi fenomena keterkaitan ini juga harus ditingkatkan.

Selama ini Pusat Kerja Sama Penegak Hukum Jakarta (JCLEC) telah aktif membangun kapasitas penegak hukum bagi lebih dari 100 negara di bidang penanggulangan terorisme dan kejahatan terorganisir. 

"Ke depan, kita akan pastikan agar isu keterkaitan terorisme dengan kejahatan terorganisir menjadi bagian dari program JCLEC," tuturnya.

Ketiga, memperkuat mekansime kawasan dalam merespons fenomena nexus ini. Sinergi antara organisasi Kawasan dan organisasi internasional menjadi sebuah keniscayaan dalam mengatasi nexus ini.

Dia mencotohkan Asean yang telah memiliki platform dalam membahas dua kejahatan ini sekaligus. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper