Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia menyerukan pentingnya membangun sistem penegakan hukum yang terkait antara kejahatan terorisme dan kejahatan terorganisir di masa pandemi.
Hal ini diungkapkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat memimpin Presidensi Dewan Keamanan (DK) PBB pada Kamis (6/8/2020) malam secara virtual.
Menurutnya, keterkaitan antara kejahatan terorisme dan kejahatan terorganisir menjadi fenomena baru yang sangat berbahaya, terutama di masa pandemi.
Dalam kesempatan ini Retno menyampaikan beberapa usulan. Pertama, pentingnya menyesuaikan kebijakan dalam menangani keterkaitan antara terorisme dan kejahatan terorganisir yang selama ini diambil.
"Upaya yang selama ini berjalan sendiri-sendiri dalam mengatasi kejahatan terorisme dan kejahatan terorganisir harus diubah. Sinergi antara aparat penegak hukum harus dilakukan," katanya dalam press briefing, Jumat (7/8/2020).
Kedua, memperkuat infrastruktur dan institusi hukum nasional dalam mengatasi nexus atau keterkaitan kedua kejahatan ini. Selain itu kapasitas penegak hukum dalam mengatasi fenomena keterkaitan ini juga harus ditingkatkan.
Baca Juga
Selama ini Pusat Kerja Sama Penegak Hukum Jakarta (JCLEC) telah aktif membangun kapasitas penegak hukum bagi lebih dari 100 negara di bidang penanggulangan terorisme dan kejahatan terorganisir.
"Ke depan, kita akan pastikan agar isu keterkaitan terorisme dengan kejahatan terorganisir menjadi bagian dari program JCLEC," tuturnya.
Ketiga, memperkuat mekansime kawasan dalam merespons fenomena nexus ini. Sinergi antara organisasi Kawasan dan organisasi internasional menjadi sebuah keniscayaan dalam mengatasi nexus ini.
Dia mencotohkan Asean yang telah memiliki platform dalam membahas dua kejahatan ini sekaligus.