Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malaysia Tuding Al Jazeera Membuat Berita Menyesatkan

Pemberitaan Al Jazeera tentang perlakuan Malaysia terhadap pekerja migran saat pandemi Covid-19 dinilai menyesatkan.
Logo Al Jazeera Media Network/Reuters
Logo Al Jazeera Media Network/Reuters

Bisnis.com, KUALA LUMPUR - Malaysia dituding sedang melakukan pembungkaman terhadap pers. Tuduhan itu dilontarkan karena pihak Malaysia menggeledah tiga stasiun televisi terkait pemberitaan.

Saluran televisi Al Jazeera mengatakan kepolisian Malaysia menggeledah kantornya di Kuala Lumpur, Selasa (4/8/2020).

Penggeledahan terkait penyelidikan terhadap isi berita yang menampilkan perlakuan pemerintah terhadap pekerja migran ilegal selama pandemi Covid-19.

Tayangan berjudul "Terkunci saat Karantina di Malaysia", disiarkan pada 3 Juli, menyulut kecaman dari Pemerintah Malaysia yang menyebut berita itu tidak akurat, menyesatkan dan tidak berimbang.

Sejumlah organisasi pegiat hak asasi manusia menuding pemerintah mengekang kebebasan pers setelah beberapa wartawan Al Jazeera diinterogasi oleh kepolisian.

Bahkan, kepolisian menyelidiki para saksi untuk dugaan penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Komunikasi.

Kepolisian Malaysia juga menyita dua komputer dari kantor perwakilan Al Jazeera di Kuala Lumpur saat penggeledahan, demikian informasi dari Al Jazeera, media asal Qatar.

"Penggeledahan kantor dan penyitaan beberapa komputer jadi langkah pemerintah yang kian meresahkan, khususnya untuk kebebasan pers dan aksi demikian menunjukkan seberapa jauh mereka akan bertindak untuk mengintimidasi wartawan," kata Al Jazeera.

Al Jazeera mengatakan mereka tetap berpegang teguh pada pemberitaan yang telah ditayangkan dan meminta otoritas terkait menghentikan proses penyelidikan.

Kepolisian Malaysia tidak menanggapi pertanyaan terkait masalah tersebut.

Otoritas di Malaysia menangkap ratusan pekerja migran ilegal, di antaranya termasuk anak-anak dan pengungsi dari etnis Rohingya, setelah pemerintah memberlakukan karantina untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Para aktivis HAM mengecam penangkapan itu karena dinilai tidak manusiawi. Sementara itu, pihak pemerintah mengatakan langkah itu diperlukan demi mencegah penularan virus.

Sejumlah aktivis menyuarakan kekhawatiran pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin, yang baru berusia lima bulan, telah bersikap keras terhadap oposisi, sebagaimana ditunjukkan lewat serangkaian larangan dan tekanan.

Tudingan itu disangkal oleh pemerintah.

Otoritas setempat bulan lalu menangkap seorang pria asal Bangladesh yang terekam dalam tayangan Al Jazeera mengkritik pemerintah terkait perlakuan mereka terhadap para pekerja migran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper