Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASN Minta Pegawai Negeri Setop Langgar Netralitas Jelang Pilkada

Ketua KASN Agus Pramusinto juga meminta para pemangku kepentingan bersinergi guna mencegah pelanggaran netralitas oleh ASN.
Logo Pilkada Serentak 2020 - ANTARA/HO-KPU
Logo Pilkada Serentak 2020 - ANTARA/HO-KPU

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menghentikan pelanggaran netralitas termasuk jelang Pilkada serentak 2020.

“Saya minta kepada seluruh pegawai ASN untuk setop melakukan pelanggaran netralitas ASN,” katanya saat kampanye virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, Rabu (5/8/2020).

Dia meminta agar seluruh pegawai membangun pemahaman yang sama berkaitan dengan paradigma undang-undang ASN dan berfokus pada kinerja serta pelayanan publik.

Selain itu, Agus meminta ASN menjalin sinergi pencegahan pelanggaran netralitas melalui kolaborasi para pemangku kepentingan baik antarinstansi pemerintah, LSM, masyarakat, komunitas dan media massa.

“Kami berharap perhatian dan kemauan baik dari para kepala daerah selaku PPK untuk segera menindaklanjuti rekomendasi KASN dan Bawaslu,” tuturnya.

Di samping itu, KASN meminta kepada pemerintah dan DPR untuk segera menyelesaikan RUU Etika Penyelenggara Negara yang sudah pernah dimasukan dalam prolegnas 2014 - 2019.

ASN lanjutnya mesti menjaga neralitas khususnya selama penyelenggaran Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Gerakan Nasional Netralitas ASN ini dinilai merupakan upaya untuk mewujudkan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

“Netralitas ASN tidak hanya diwujudkan dalam even-even politik tetapi harus dimanifestasikan pula dalam aktivitas ASN lainnya yakni pelayanan publik, perumusan dan penetapan kebijakan serta manajemen ASN,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper