Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Singapura Revisi Aturan, Bank Asing Hanya Boleh Buka Unit Digital Saja

Kebijakan ini akan memungkinkan bank asing untuk memiliki fleksibilitas yang sama dengan kelompok perbankan yang didirikan Singapura untuk mendirikan anak perusahaan, termasuk dengan mitra usaha patungan.
Tampak depan Gedung Monetary Authority of Singapore/ Bloomberg-Ore Huiying
Tampak depan Gedung Monetary Authority of Singapore/ Bloomberg-Ore Huiying

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Moneter Singapura atau MAS berencana untuk merevisi peraturan yang mengatur bank asing dengan kehadiran lokal yang substansial. Revisi peraturan itu akan memungkinkan bank asing untuk membuka unit digital saja.

Di bawah kerangka kerja yang disempurnakan, MAS akan mempertimbangkan pemberian lisensi tambahan untuk pemberi pinjaman asing yang secara substansial memenuhi kriteria Significantly Rooted Foreign Bank (SRFB).

"Ini akan memungkinkan bank asing untuk memiliki fleksibilitas yang sama dengan kelompok perbankan yang didirikan Singapura untuk mendirikan anak perusahaan, termasuk dengan mitra usaha patungan, untuk mengoperasikan model bisnis baru atau alternatif seperti bank yang hanya digital," kata MAS dalam pernyataannya, dilansir Bloomberg, Senin (3/8/2020)

Bank-bank di seluruh dunia telah menutup cabang dan memindahkan layanan mereka secara online, sebuah tren yang kemungkinan semakin didorong dengan adanya pandemi Covid-19. Tahun lalu, MAS mengumumkan rencana untuk memberikan sebanyak lima lisensi perbankan digital baru kepada nonbank. Langkah itu diharapkan akan menciptakan generasi baru saingan bagi pemberi pinjaman tradisional.

"Kerangka kerja yang disempurnakan akan memperkuat kemampuan SRFB untuk melengkapi bank-bank lokal sebagai jangkar sistem keuangan Singapura," kata MAS.

Sementara itu, untuk menentukan apakah bank asing secara substansial memenuhi kriteria, MAS akan mempertimbangkan faktor-faktor seperti apakah sebagian besar pemegang penunjukan kunci global berbasis di Singapura, serapan tenaga kerja, atau perhitungan investor lokal sebagai pemegang saham utama.

MAS juga mengatakan bahwa anak perusahaan lokal dari Standard Chartered Plc adalah bank pertama yang memenuhi syarat sebagai SRFB. Di bawah skema yang diumumkan pada 2012, Standard Chartered akan dapat membuka sebanyak 50 tempat bisnis di seluruh negara kota itu, dimana 35 di antaranya dapat menjadi cabang.

Dalam sebuah pernyataan, Standard Chartered menyambut baik langkah tersebut dan akan menginvestasikan tambahan 5 juta dolar Singapura (US$3,6 juta) untuk mendorong pengembangan bakat.

"Kami akan meninjau strategi dengan tujuan untuk berinvestasi lebih banyak dan semakin memperdalam kehadiran kami di Singapura," kata Patrick Lee, kepala eksekutif Standard Chartered Bank Singapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper