Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bappenas Sudah Terapkan Konsep Remote Working

Pekerjaan birokrasi yang sebagian besar bersifat administratif diprediksi akan mengalami perubahan mekanisme akibat integrasi teknologi.
Internet/Ilustrasi
Internet/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Pekerjaan birokrasi yang sebagian besar bersifat administratif diprediksi akan mengalami perubahan mekanisme akibat integrasi teknologi.

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Pungky Sumadi mengatakan saat ini sudah banyak perusahaan swasta berbasis teknologi maupun nonteknologi yang menerapkan mekanisme kerja di mana pun alias remote working.

Dia mengambil contoh dampak disrupsi teknologi informasi pada pekerjaan sudah terlihat pada 2016 ketika sopir ojek online mulai menjamur dan sempat menimbulkan kecemburuan sosial pada profesi lama, seperti sopir taksi.

“Rata-rata yang perlu cepat adaptasi teknologi ini adalah kerja administrasi. Kalau kerja yang sifatnya produksi seperti di pabrik, itu masih sulit. Teknologi juga mendorong peningkatkan kualitas, seperti kasus ojek online akhirnya dengan masuk perusahaan unicorn status mereka jadi lebih jelas dan kemampuan digital meningkat,” kata Punky kepada Bisnis, beberapa waktu yang lalu.

Oleh sebab itu, menyadari adanya kecenderungan disrupsi sebelum mencuatnya kasus pandemi Covid-19, Bappenas menjadi salah satu instansi pemerintah yang pertama mencoba menerapkan konsep remote working dengan nama Integrated Digital Working (IDW).

Mekanisme ini mulai beroperasi Januari 2020 dengan mengandalkan blockchain. Pungky menyebutkan Bappenas mencoba melakukan beberapa penyesuaian lagi menyusul datangnya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

“Jadi strategi jangka pendek kami pun ikuti protokol kesehatan, jumlah karyawan yang masuk hanya 50 persen, pergi ke rapat dengan DPR juga jumlahnya kami batasi, kami menambah fasilitas kerja bagi karyawan yang di rumah, logistik dan juga indikator pencapaian kerja,” terang Pungky.

Dalam menghadapi masa pandemi ini, Pungky menyebut strategi jangka panjang penerapan IDW pun difokuskan dengan protokol kesehatan bekerja melawan Covid-19.

Selain itu, Bappenas melakukan beberapa penyesuaian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 dan RPJMN 2019-2024 untuk mengatasi dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper