Bisnis.com, JAKARTA - Tertangkapnya Djoko Tjandra oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, memantik pertanyaan terkait pengejaran Harun Masiku.
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri bersama Polisi Diraja Malaysia menangkap Djoko di sebuah apartemen di Kuala Lumpur pada Kamis, 30 Juli 2020. Saat ini, Bareskrim masih menahan Djoko untuk pemeriksaan.
Nama mantan caleg PDIP Harun Masiku pun trending di Twitter menyusul penangkapan Djoko Tjandra. Kebanyakan warganet mempertanyakan bagaimana nasib penangkapan Harun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa perburuan terhadap Harun masih terus berjalan.
"Saat ini KPK terus bekerja melakukan pencarian dan tentu tetap berkoordinasi dengan pihak Polri dan pihak imigrasi sebagai upaya pencarian tersangka HAR tersebut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi Tempo, Jumat, (31/7/2020).
Ali mengatakan upaya terus dilakukan dengan mempersempit gerak Harun. Untuk mempermudah pencarian, ia menyebut KPK juga telah memperpanjang masa pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Harun.
Baca Juga
"KPK tentu berharap dapat pula segera menemukan dan menangkap yang bersangkutan (Harun Masiku) dan segera membawa ke persidangan untuk diadili," kata Ali.