Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan shalat Iduladha tahun ini di rumah demi menghindari pandemi Covid-19, khususnya untuk mereka yang berada di zona merah.
"Ada surat dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk menyarankan sebaiknya kita beribadah di rumah, tapi memang kalau masuk zona hijau silakan saja, tapi tetap mengikuti protokol kesehatan yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (29/7/2020).
Yusri juga mengingatkan kepada masyarakat yang tinggal di zona merah Virus Corona sebaiknya beribadah di rumah demi kesehatan diri sendiri dan keluarga.
"Tetapi kalau zona merah disarankan bahwa sebaiknya beribadah dari rumah," ujarnya.
Bagi masyarakat yang tetap ingin melaksanakan kegiatan di luar ruangan, petugas juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Mengimbau masyarakat yang melaksanakan kegiatan agama untuk tetap dalam koridor protokol kesehatan baik itu cuci tangan, jaga jarak, menggunakan masker," katanya.
Yusri mengatakan Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan sebanyak 3.327 personel gabungan untuk mengawal perayaan Hari Raya Iduladha di Jakarta dan sekitarnya agar tetap dalam protokol kesehatan secara persuasif humanis.
"Anggota dalam hal ini melakukan pengamanan, yang tetap kita kedepankan adalah humanis dan persuasif," kata dia.
Dia juga mengingatkan masyarakat tidak menggelar takbir keliling pada malam Raya Iduladha 2020 karena kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19-19.
"Kami mengimbau agar tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling. Instruksi dari pemerintah sudah jelas kepada masyarakat, mohon dipatuhi," pungkasnya.