Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan Jepang ini Perpanjang Batas Usia Pensiun Jadi 80 Tahun

Ancaman kekurangan pasokan tenaga kerja, membuat sebuah perusahaan asal Jepang memperpanjang masa pensiun pekerjanya menjadi hingga 80 tahun.
Para pejalan kaki di Shibuya, Tokyo, Jepang, pada 26 Maret 2020 mengenakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona jens Covid-19./Bloomberg/Kiyoshi Ota
Para pejalan kaki di Shibuya, Tokyo, Jepang, pada 26 Maret 2020 mengenakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona jens Covid-19./Bloomberg/Kiyoshi Ota

Bisnis.com, JAKARTA – Salah satu perusahaan asal Jepang yakni Nojima Corp. akan membuka peluang pekerjanya untuk tetap bekerja hingga usianya mencapai 80 tahun.

Seperti dikutip dari Bloomberg, Minggu (26/72020) perusahaan telah meningkatkan batas usia pensiun pekerjanya daruu 65 tahun menjadi 80 tahun. Langkah itu diambil untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di masa depan.

Kebijakan baru akan berlaku untuk semua pekerja Nojima,. Perusahaan yakin, selain mengatasi potensi kekurangana pasokan pekerja, langkah itu akan membantu perusahaan memanfaatkan pengetahuan dan jaringa darin staf senior.

Seperti diketahui, perusahaan-perusahaan Jepang tengah berjuang melawan tren kekurangan pekerja karena populasi negara itu menua dan menyusut.

“Nojima akan mempertimbangkan untuk memperpanjang kontrak kerja bagi orang-orang yang ingin melanjutkan pekerjaan hingga mereka berusia 80 tahun,” seperti dikutip dari Bloomberg, berdasarkan laporan dari Nikkei Asia.

Adapun, Pemerintah Jepang akan memperkenalkan kebijakan yang mendorong perusahaan untuk menawarkan kesempatan kerja kepada orang-orang hingga usia 70 tahun.

Sebelumnya, Jepang telah memberikan terobosan kebijakan untuk mengantisipasi kekurangana pasokan tenaga kerja di dalam negerinya.

Salah satunya dengan membuka pintu bagi pekerja asing memasuki pasar pekerja Negeri Sakura per April 2019.

Dalam dokumen yang diperoleh Bloomberg, batas jumlah pekerja asing yang dapat memasuki pasar pekerja Jepang akan mencapai 345.150 orang dalam 5 tahun ke depan. Pemerintah Jepang juga akan mencari cara untuk mendukung kawasan di daerah-daerah sehingga pekerja asing tidak terpusat hanya bekerja di kota-kota besar.

Pasalnya, sejauh ini pekerja asing tampak lebih berminat bekerja di kota besar karena menjanjikan pendapatan yang lebih tinggi ketimbang bekerja di daerah rural.

Pemerintah Abe menyetujui aturan kebijakan itu karena Jepang semakin kesulitan dengan kondisi meningkatnya penduduk usia tua dan menurunnya jumlah populasi. Hal tersebut juga telah menyebabkan berkurangnya pekerja di negara yang dihuni oleh 126 juta jiwa tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper