Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil kepala daerah yang belum juga merealisasikan pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 hingga pekan pertama Agustus 2020.
Mochamad Ardian, Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri mengatakan bahwa bagi pemerintah daerah (pemda) yang proses transfer NPHD masih di bawah 100 persen secara berkala terus dilakukan penekanan agar proses pencairannya dapat segera diselesaikan sebelum bulan Agustus 2020.
Terhadap pemda yang transfernya kepada KPU dan Bawaslu kurang dari 40 persen, Kemendagri telah berkoordinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah untuk dibuatkan teguran pada kepala daerah dimaksud.
“Apabila sampai dengan minggu pertama bulan Agustus pemerintah daerah pelaksana Pilkada belum mentransfer 100 persen NPHD-nya kepada penyelenggara Pilkada, para kepala daerah dimaksud akan diundang ke Jakarta untuk mendapatkan pengarahan khusus dari Mendagri," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (25/7/2020).
Tercatat, per tanggal 24 Juli pukul 21.00 WIB, realisasi transfer NPHD ke KPU senilai Rp9,22 triliun atau 90,49 persen. Selanjutnya, realisasi pencairan untuk Bawaslu sebesar Rp3,05 triliun atau 88,32 persen dan untuk petugas pengamanan (PAM) senilai Rp574,88 ,miliar atau 37,64 persen.
"206 pemda, di dalamnya ada Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Jambi telah 100 persen transfer ke KPU," kata Ardian.
Baca Juga
Di sisi lain, terdapat 5 pemda yang transfernya kurang dari 40 persen yaitu Kabupaten Halmahera Utara, Kota Ternate, Kabupaten Karawang, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Halmahera Barat.
Untuk pencairan terhadap Bawaslu, tercatat 203 pemda seperti Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalsel, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Jambi telah 100 persen transfer ke Bawaslu.
"Terdapat 4 pemda yang transfernya kurang dari 40 persen yaitu Kabupaten Halmahera Barat, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Taliabu dan Kabupaten Pegunungan Bintang," katanya.