Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sofyan Djalil Diminta Tak Terbitkan SKPT Hotel di Bali

Kementerian Agraria dan Tata Ruang digeruduk mahasiswa dan pelajar menyikapi sengketa hotel di Bali.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil memberikan materi pada forum Tri Hita Kirana (THK) dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) di area penyelenggaraan pertemuan tahunan IMF World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018)./Antara-Zabur Karuru
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil memberikan materi pada forum Tri Hita Kirana (THK) dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) di area penyelenggaraan pertemuan tahunan IMF World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018)./Antara-Zabur Karuru

Bisnis.com,JAKARTA- Menteri Agraria dan Tata Ruang diminta tidak menerbitkan surat keterangan pendaftaran tanah atas 3 lahan sertifikat hak guna bangunan sebuah hotel di Bali.

Permintaan itu disuarakan oleh Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Islam untuk Keadilan (Sopmik). Hotel tersebut berinisial KP di daerah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

“Menteri ATR/Kepala BPPN dan jajarannya hingga Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Bali, jangan menerbitkan SKPT untuk kepentingan lelang pihak tertentu atas lahan hotel tersebut, karena masih dalam sengketa hukum, baik pidana maupun perdata,” kata Ketua Umum Sopmik, Arief Wicaksana, Kamis (23/7/2020).

Sehari sebelumnya, organisasi tersbeut menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta. Menurut dia, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Hotel KP saat ini sedang menjadi incaran mafia dengan modus memaksakan dilakukannya lelang yang di ujungnya nanti terjadi pengambil-alihan yang seolah-olah legal.

“Lelang tak akan pernah terjadi kalau BPN tidak menerbitkan SKPT yang dimintakan pihak-pihak tertentu. Kalau terjadi akrobat hukum dan pensiasatan aturan, itu jelas berpotensi korupsi,” kata mantan aktivis Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) tersebut.

Sopmik, kata Arief, mendukung agenda Menteri ATR/Kepala BPN untuk melakukan pemberantasan dan perlawanan terhadap mafia tanah dengan modus apapun, termasuk modus penguasaan lahan dengan jalan lelang yang dipaksakan atau abal-abal.

“Kami akan terus mengawal sengketa hukum terkait lahan Hotel Kuta Paradiso di Bali. Kami ingin pastikan jajaran pemerintah dan instansi terkait bekerja sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” katanya.

Seperti diketahui, tiga lahan dengan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) Nomor 204, 205, 207 yang terdaftar atas nama PT GWP, yang di atasnya berdiri bangunan Hotel Kuta Paradiso dan fasilitas penunjangnya di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, saat ini dalam status blokir dan sita jaminan terkait sengketa hukum antara PT GWP selaku debitur dengan Fireworks Ventures Limited selaku kreditur.

Namun, ada pihak ketiga lainnya yang mengklaim turut menjadi kreditur yang menghendaki dilakukannya lelang atas tiga SHGB PT GWP tersebut. Saat ini, sengketa di antara pihak-pihak yang mengklaim sebagai kreditur itu masih berlangsung.

Setelah diterima audiensi dengan perwakilan Kementerian ATR/BPN, Arief mengungkapkan bahwa pihak kementerian menjanjikan akan memperhatikan tuntutan Sopmik, dan melakukan penelitian yang obyektif terhadap persoalan yang terkait dengan lahan PT GWP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper