Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tersangka Penganiayaan Polisi di Medan Bertambah jadi 10 Orang

Dari 10 tersangka penganiayaan polisi di Medan, salah satunya adalah perempuan yang diduga melakukan provokasi.
Dari 10 tersangka penganiayaan terhadap polisi di Medan, salah satunya adalah perempuan yang diduga melakukan provokasi.
Dari 10 tersangka penganiayaan terhadap polisi di Medan, salah satunya adalah perempuan yang diduga melakukan provokasi.

Bisnis.com, MEDAN - Polisi menambah jumlah tersangka kasus penganiayaan terhadap dua anggota Polri di sebuah tempat hiburan malam.

Kasus penganiayaan terhadap dua personel polisi itu melibatkan anggota DPRD Sumatera Utara yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi, total 10 tersangka. Di mana, dua masih DPO, dan delapan sudah kami tahan. Delapan orang yang ditahan ini terdiri atas tujuh laki-laki, satu perempuan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Adapun identitas kedelapan tersangka yang sudah ditahan yakni RAS, SS, ZAD, BHT, AC, RFG dan KHS yang merupakan anggota DPRD Sumut.

"Satu lagi tersangka yang berjenis kelamin perempuan yakni inisial PA. PA ini perannya adalah yang memprovokasi," ujar Riko.

Sementara itu, tersangka yang masih DPO berinisial M dan A. Kapolrestabes mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Medan.

"Yang DPO perannya yang memukuli dan menginjak-injak. Ini yang kami cari, dan saya mengimbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri. Mau kemana aja pasti kami kejar, pasti akan kami cari, dan saya imbau juga untuk keluarganya untuk membantu menyerahkan saudara A dan M ini," ujarnya.

Kapolrestabes mengatakan bahwa dari kasus ini, total yang diamankan sebanyak 17 orang. Delapan orang tersangka sudah ditahan dan sembilan orang lainnya berstatus sebagai saksi.

"Dari 17 orang kita lakukan tes urine, dan tujuh orang positif amphetamine. Untuk saksi yang positif amphetamine juga diserahkan ke Sat Narkoba untuk diproses," ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa, Kepolisian Resor Kota Besar Medan menetapkan delapan orang sebagai tersangka penganiayaan dua anggota polisi.

Satu di antara delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah anggota DPRD Sumatera Utara berinisial KHS.

Peristiwa penganiayaan terhadap dua anggota polisi yang bertugas di Ditlantas Polda Sumut, yakni Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumut berinisial KS terjadi pada Minggu (19/7/2020) malam di Diskotik Retro, Gedung Capital Building.
 
Saat itu terjadi keributan antara kelompok KS dengan kelompok lain. Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.

Melihat itu, Bripda Mario pun menghindar, namun nasib malang kepada Bripka Karingga yang menjadi korban KS dan rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang secara membabi buta menyerangnya dengan cara memukul dan menendang korban mulai dari lantai atas hingga ke halaman parkir gedung tersebut.

Bripka Mario mencoba melerai, namun malah mendapat pukulan benda tumpul. Tidak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut dan turun ke lokasi. Kedua oknum polisi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Akibat peristiwa tersebut, Bripka Karingga mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.

Sementara Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper