Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Tanggapan Wakil Ketua KPK soal Menurunnya Kepercayaan Publik

Berdasarkan hasil survei Indikator, tingkat kepercayaan publik kepada KPK menurun dari 81,3 persen menjadi 74,3 persen. Posisi KPK juga di bawah TNI dan Polri.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango angkat bicara terkait hasil survei Indikator mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap KPK.

Berdasarkan hasil survei Indikator, tingkat kepercayaan publik kepada KPK menurun dari 81,3 persen menjadi 74,3 persen. Posisi KPK pun berada di bawah sejumlah lembaga lain seperti TNI dan Polri.

Nawawi mengatakan hasil survei tersebut adalah cermin terhadap pendapat masyarakat yang tergambar dari persepsi responden survei.

"Saya juga memahami, mengacu ke Pasal 20 UU 30 tahun 2002 yang sudah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2019, KPK bertanggungjawab pada publik dalam pelaksanaan tugas. Jadi respon dan masukan dari masyarakat itu kami pandang penting," kata Nawawi, Rabu (22/7/2020).

Dia mengatakan sebagai bentuk keseriusan KPK telah mendengar langsung dari Indikator dan Litbang Kompas untuk memaparkan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pembentukan kepercayaan publik tersebut.

"Ada beberapa saran positif yang telah kami identifikasi, seperti agar KPK memperhatikan dan tetap menjaga komunikasi dengan critical mass atau masyarakat yang selama ini sangat konsern dengan KPK. Membuktikan juga pada publik bahwa KPK terus bekerja memberantas korupsi dalam kerangka 6 tugas KPK, termasuk Penindakan dan Pencegahan tentu saja," ujarnya.

Selain itu, dia juga mencermati hasil yang disampaikan narasumber dari Litbang Kompas. Meskipun, kata Nawawi terdapat perdebatan tentang metodologi daring yang digunakan untuk survei 2020.

"Namun saat itu disampaikan, ada 5 faktor yang berpengaruh pada persepsi publik pada KPK, yaitu kondisi penegakan hukum nasional, independensi dan kemampuan penegak hukum, keterkaitan dengan situasi politik, kemampuan OTT, dan faktor kelembagaan KPK. Untuk faktor kelembagaan KPK tersebut termasuk diantaranya bagaimana publik menilai Pimpinan KPK, dan persepsi terhadap Juru Bicara atau pejabat lain di KPK dalam berkomunikasi ke publik," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Nawawi menyatakan hasil survei  ini dianggap sebagai peran serta masyarakat untuk menjaga dan mencintai KPK.

Meskipun, lanjut Nawawi, KPK tidak dalam konteks berlomba dengan instansi lain, tapi pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin melakukan koreksi ke dalam agar publik mempercayai kerja KPK sepenuhnya.

"Kami sadar, pemilik KPK yang sesungguhnya adalah masyarakat Indonesia. Pimpinan, Dewas dan seluruh pegawai akan menjalankan amanat di KPK ini sebaik-baiknya," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper