Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pandemi Covid-19, Mensesneg: Kesehatan Tetap Jadi Proritas Pemerintah

Mensesneg menyatakan bahwa upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi harus dilakukan beriringan, tapi kesehatan tetap menjadi prioritas pemerintah.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan soal Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/7/2020). - Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan soal Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/7/2020). - Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan kesehatan tetap menjadi prioritas pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

Menurutnya, hal itu dilakukan meski saat ini upaya memutus rantai penularan terintegrasi dengan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional di bawah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Sering dikatakan Presiden ini ibarat ada gas ada rem. Dua-duanya harus selesai secara seimbang. Tentu saja prioritas kesehatan akan tetap sangat utama," kata Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, (22/7/2020).

Dia menjelaskan bahwa saat ini terkait penanganan kesehatan sudah masuk dalam tahap uji klinis vaksin. Hal ini akan segera dilakukan oleh tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran dan akan ditindaklanjuti oleh BPOM dan Bio Farma.

Adapun, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dibentuk berdasarkan Perpres No.82/2020 terdiri atas Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, serta Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Komite Kebijakan tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara menjadi Ketua Pelaksana yang bertugas mengintegrasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.

"Ketua Pelaksana dari Komite ini adalah Menteri BUMN yang tugasnya menyinergikan dua satgas. Jadi Satgas Penanganan Covid-19 berjalan seperti biasa, sekarang didukung secara terintegrasi oleh Satgas Perekonomian di bawah kepemimpinan Pak Budi Gunadi Sadikin," kata Pratikno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper