Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gibran Jokowi Dinilai Perpanjang Daftar Politik Dinasti Keluarga

Gibran maju sebagai calon Wali Kota Solo, kedudukan yang pernah dikuasai Jokowi sebelum menjadi Gubernur DKI lantsa Presiden RI.
Gibran Rakabuming Raka saat tiba di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Senin (10/2/2020) untuk menjalani fit and proper test calon Wali kota pada Pilkada Solo 2020./ ANTARA - Galih Pradipta/ama.
Gibran Rakabuming Raka saat tiba di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Senin (10/2/2020) untuk menjalani fit and proper test calon Wali kota pada Pilkada Solo 2020./ ANTARA - Galih Pradipta/ama.

Bisnis.com, JAKARTA - Tampilnya putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wali kota Solo dinilai menambah daftar panjang politik dinasti keluarga yang tidak mengindahkan proses kaderisasi partai selama ini.

Demikian dikemukakan pengamat politik Adi Prayitno ketika dimintai pendapatnya soal pengumuman DPP PDI Perjuangan yang menetapkan Gibran bersama Teguh Prakosa sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Solo, Jumat (17/7).

Sebelumnya kader partai PDI Perjuangan Achmat Purnomo sempat digadang-gadang untuk menjadi calon wali kota di tanah kelahiran Presiden Jokowi tersebut. Jokowi juga pernah menjadi wali kota Solo. 

Adi menilai tidak ada kejutan dengan pengumuman yang disampaikan Ketua DPP PDI Perjaungan, Puan Maharani itu. Menurut Adi, tanpa diumukan pun publik sudah bisa membaca akan munculnya “putra mahkota” yang datang belakangan tersebut.

“Pencalonan Gibran menambah daftar panjang politik dinasti keluarga. Calon internal sudah firmed, tapi karena ada putra mahkota maka situasi jadi jadi berubah,” ujar Adi kepada Bisnis.

Adi mengatakan, memang tidak ada aturan yang dilanggar dengan kemunculan Gibran pada kontestasi politik itu.

Akan tetapi, lanjut Adi, dari sisi etika politik hal itu tidak elok karena akan memunculkan konflik kepentingan nantinya selain persoalan konsistensi sikap Gibran.

“Apalagi Gibran pernah menyatakan tidak tertarik dengan politik karena ingin konsentrasi pada bidang bisnis,” ujar Peneliti Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah tersebut.

Adi juga menyoroti langkah PDI Perjuangan yang dikenal sebagai partai kader.

Menurut Adi kemunculan Gibran di laga politik kota Solo itu wajar dikritisi publik karena selama ini PDIP dikenal sebagai partai yang mengutamakan kader partai sebagai calon pemimpin kepala daerah.

Selain itu, berita soal Gibran maju jadi calon wali kota menjadi ramai karena bagaimanapun Presiden Jokowi turut berkontribusi atas pencalonan itu.

“Sepertinya Gibran diberi karpet merah untuk tampil sebagai kandidat kepala daerah,” ujar Adi.

Sementara itu, pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menyebut, bentuk konflik kepentingan pada pencalonan Gibran sudah terlihat dari pengakuan Achmad Purnomo, pesaing Gibran dalam meraih tiket dari PDI Perjuangan.

Purnomo mengaku dipanggil oleh Presiden Jokowi ke Istana Negara kemarin dan dia mengatakan diberitahu oleh Presiden Jokowi jika pasangan calon yang diusung partainya bukan dirinya, melainkan Gibran-Teguh.

Sehari kemudian atau pada hari ini, PDI-P pun mengumumkan secara resmi dukungan kepada Gibran-Teguh.

"Ini jelas menyalahgunakan fasilitas negara. Beliau harus bedakan mana kepentingan negara mana kepentingan keluarga," kata Pangi.

Menurut Pangi, semestinya Gibran maupun seluruh anggota keluarga Jokowi menunggu untuk terjun ke politik praktis hingga Jokowi tak lagi menjabat sebagai Kepala Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper