Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sarjono Turin mengatakan hingga malam ini proses klarifikasi masih berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Turin, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dimintai klarifikasi terkait pertemuan dirinya dengan kuasa hukum Djoko Soegiharto Tjandra, Anita Kolopaking. Pertemuan itu tersebar di media sosial Twitter melalui akun @xdigeeembok.
"Yang bersangkutan tidak dipanggil, tapi AsWas yang datang ke sana untuk klarifikasi hal itu," tutur Turin, Kamis (16/7/2020).
Sebelumnya, beredar informasi Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna.
Pertemuan diduga untuk melancarkan pergerakan Djoko Tjandra di Indonesia. Informasi tersebut beredar di jejaring sosial Twitter melalui akun @digeeembok.
Baca Juga
Belakangan aku itu di-suspend Twitter, namun belakangan muncul akun @xdigeeembok.
Djoko Tjandra adalah terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung.
Pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000, Kejaksaan pernah menahan Djoko Tjandra.
Namun hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan pemilik sapaan Djoker atau Joker itu bebas dari tuntutan, karena perbuatan dalam kasus pengalihan hak tagih itu bukan perbuatan pidana melainkan perdata.