Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat dinilai bakal menolak atau tidak mau membahas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bila pemerintah menyatakan sikap serupa.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, pihaknya akan melihat terlebih dahulu pernyataan sikap pemerintah terkait RUU yang kontroversial tersebut.
“Ini tentunya sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kita akan lihat, bagaimana sikap pemerintah hari ini,” ujar Sufmi Dasco kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).
Dia menambahkan bahwa mekanisme legislasi di DPR dilakukan dengan rapat-rapat dan harus melalui rapat Badan Musyawarah dan Rapat Paripurna.
Terkait isu tentang RUU Omibus Law, Dasco kembali menegaskan DPR selalu merespons masukan baik dari masyarakat, dari tokoh masyarakat maupun kawan-kawan pekerja. Dengan demikian, pada saat ini dia memastikan klaster serikat pekerja juga belum dibahas.
Sufmi Dasco menyatakan, parlemen sangat berhati-hati membahas Omnibus Law yang mungkin progress-nya baru seperdelapan dari klaster yang ada.
“Saat ini, kami pastikan klaster ketenagakerjaan juga belum dibahas. Dan kami sangat berhati-hati membahas Omnibus Law yang kemungkinan progress-nya baru seperdelapan dari klaster yang ada,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan lebih lanjut terkait penyusunan regulasi itu akan dimasukkan dalam agenda rapat di masa pembukaan sidang berikutnya. Dia menegaskan bahwa hari ini ada penutupan masa sidang dengan agenda yang sudah ditetapkan kemarin.
Baca Juga
Dia juga memastikan Rapat Paripurna DPR hari ini tidak memutuskan RUU HIP dan RUU Omnibus Law Undang-Undang (UU). Untuk itu, Dasco mengimbau kepada seluruh kalangan, baik masyarakat, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama untuk melakukan crosscheck terlebih dahulu terhadap isu-isu yang berpotensi membuat situasi menjadi tidak kondusif.
Pemaparan tersebut disampaikan Sufmi Dasco menanggapi aksi demonstrasi yang digelar sejumlah lapisan masyarakat di depan Kompleks Parlemen, dari pagi ini.
“Kami juga sudah sampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat dan alim ulama yang meminta informasi kepada kami. Saya pastikan, tidak ada pengesahan RUU HIP menjadi UU dan atau RUU Omnibus Law menjadi UU,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.