Bisnis.com, JAKARTA - Polri tidak akan menghentikan Operasi Satgas Tinombala karena masih ada 14 tersangka tindak pidana terorisme dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang kini berstatus buronan dan belum tertangkap di Poso, Sulawesi Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setyono mengatakan Satgas Tinombala hanya ditarik sementara dari wilayah operasinya saat ini, karena tersandung kasus salah tembak beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kasus salah tembak oleh Satgas itu berujung pada pemeriksaan 12 anggota Satgas Tinombala oleh pihak Propam Polri.
"Satgas Tinombala dibentuk dalam rangka untuk mengedepankan penegakan hukum dengan memburu target operasi yaitu Kelompok Ali Kalora yang sampai saat ini masih ada 14 orang DPO di wilayah Poso, Sulawesi Tengah," tuturnya, Selasa (7/7/2020).
Dia menjelaskan bahwa Biro Provost pada Divisi Propam Polri masih menyelidiki proyektil peluru yang diduga milik anggota Satgas Tinombala saat melakukan aksi salah tembak. Selain itu, menurut Awi, 12 anggota Satgas Tinombala hingga kini masih diperiksa oleh Propam Polri.
"Apabila seluruh rangkain pemeriksaan sudah selesai, hasilnya nanti akan diserahkan kepada Ankum (atasan yang berhak menghukum) yakni Dankor Brimob Polri," katanya.
Baca Juga
Sebelumya, Polri memastikan tidak akan membubarkan Satgas Tinombala hingga menangkap Ali Kalora pimpinan kelompok teroris MIT, kendati sudah tiga kali salah tembak warga.
Polri telah memperpanjang masa operasi Tim Satgas Tinombala hingga 30 September 2020 nanti. Keputusan itu tertuang di dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/360/VI/OPS.1.3./2020 ter tanggal 26 Juni 2020.
Sejak Satgas Tinombala dibentuk pada tahun 2016, sudah terjadi tiga kali insiden salah tembak yang membuat korban salah tembak tersebut meninggal dunia.
Pada Rabu, 27 Juli 2016, Satgas Tinombala salah menembak sasaran yang mengakibatkan satu dari tujuh orang tim satgas 1 Intelijen Tinombala atas nama Serda Muhammad Ilman tewas di daerah Desa Towu Kecamatan Poso Pesisir Utara.
Kemudian, pada 9 April 2020, Satgas Tinombala kembali salah tembak. Kali ini, korban yang telah ditembak Satgas Tinombala adalah seorang pemuda bernama Qidam Alfarizqi Mofance yang sempat dianiaya sebelum akhirnya ditembak Satgas tersebut.
Terakhir, insiden salah tembak tersebut kembali terulang pada Selasa, 6 Juni 2020, Tim Satgas Tinombala kembali melakukan aksi salah tembak dengan korban dua orang warga sipil atas nama Syarifuddin (37) dan Firman (18) yang berprofesi sebagai petani di Desa Kawende, Kabupaten Poso Sulawesi Tengah.