Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembaruan Data Kemiskinan, Menteri Suharso: Banyak Kepala Daerah yang Tak Disiplin

Bappenas menyatakan ketidakdisiplinan kepala daerah dalam memperbarui data kemiskinan di wilayahnya sebagai faktor yang menyebabkan penyaluran bansos menjadi terkendala.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Bisnis/Abdullah Azzam
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa menyoroti ketidakdisiplinan kepala daerah dalam melakukan pembaruan data kemiskinan di wilayah masing-masing yang menyebabkan intervensi pemerintah pusat untuk penyaluran bantuan sosial tidak akurat.

“Kemiskinan itu antara lain dengan cara menggunakan garis kemiskinan nasional tetapi setiap daerah juga memiliki garis kemiskinan yang berbeda,” kata Suharso dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada Rabu (1/7/2020).

Misalkan, Suharso mencontohkan, garis kemiskinan Kota Tasik sebesar Rp457.000 per bulan per kapita sedangkan Kabupaten Tasik hanya Rp311.848. Dia melanjutkan, garis kemiskinan kota padang mencapai Rp534.857. Kemudian, garis kemiskinan Kabupaten Bandung sebesar Rp345.177, sementara itu Kota Bandung Rp474.448.

“Jadi di antara kabupaten dan kota itu bedannya Rp100.000 dan ini ada yang lolos di garis kemiskinan nasional. Adapun, garis kemiskinan nasional sekarang dihitung Rp440.000 per orang per kapita atau rumah tangga sekitar Rp2 juta lebih per bulan,” ujarnya.

Suharso membeberkan bahwa sejumlah kepala daerah cenderung menaikkan angka kemiskinan di daerahnya ketika menjelang kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Waktu mau Pilkada garis kemiskinan itu dinaik-naikkan sehingga bansosnya itu lebih banyak. Tetapi ketika terpilih dia berusaha untuk menurunkan garis kemiskinan dan kalau mau dibantu untuk keluarga miskin mereka bilang garis kemiskinan sudah membaik sebagai prestasi kepala daerah,” kata Suharso.

Menurut Suharso, hal itu menyebabkan kesulitan pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan sosial yang tepat sasaran kepada masyarakat.

“Persentil yang kita akan intervensi itu berdasarkan APBN itu sangat dipengaruhi oleh data-data dari daerah. Jika sekali daerah tidak melakukan update maka tentu datanya pasti menimbulkan persoalan,” ujarnya.

Ketua Komisi VIII Yandri Susanto membeberkan baru 103 kabupaten/kota yang aktif melakukan pembaharuan data ihwal penduduk miskin di daerah terkait dengan validasi data penyaluran bantuan sosial akibat pandemi Covid-19.

Artinya, menurut Yandri, masih ada 411 kabupaten/kota yang belum melakukan pembaharuan data penduduk miskin di daerah masing-masing.

“Maka tidak salah atau aneh kalau kita mendengar dari media sosial, berita-berita dan informasi langsung ketika kunjungan kerja masih banyak data yang tumpang tindih dan penyaluran bansos tidak tepat sasaran,” kata Yandri saat membuka Rapat Kerja Dengan Menteri Sosial, Dalam Negeri, Desa PDTT, PPN dan Menteri Keuangan pada Rabu (1/7/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper