Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk melakukan pendekatan yang bersifat kearifan lokal sebagai upaya mitigasi penyebaran Covid-19. Hal ini disampaikan Presiden dalam rapat terbatas percepatan penanganan Covid-19 di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Presiden Jokowi berharap langkah tersebut dapat menjadi ujung tombak agar seluruh lapisan masyarakat dapat mencerna secara utuh seluruh informasi mengenai pandemi.
Kepala Gugus Tugas Doni Monardo mengatakan bahwa arahan Presiden itu diharapkan bisa segera dijalankan oleh seluruh Pemda guna menekan kasus penyebaran Covid-19.
“Seperti halnya droplet, kemudian social distacing, physical distancing, new normal. Ini diharapkan bisa diterjemahkan oleh seluruh pimpinan di daerah agar yang penting masyarakat bisa paham,” Kata Doni seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Seperti diketahui, salah satu langkah untuk memutus rantai penyebaran virus Corona saat ini adalah dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun hal ini harus dilakukan secara serentak oleh seluruh elemen masyarakat untuk mendapatkan hasil yang optimal.
Menurut Doni, salah satu protokol kesehatan yang relatif sulit dilakukan adalah menjaga jarak. Oleh karena itu, dia berharap pimpinan daerah dapat melakukan berbagai macam strategi pendekatan dan juga sosialisasi kepada masyarakat.
“Melakukan berbagai macam inovasi sehingga kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan bisa dikurangi dan bahkan dihindari,” kata Doni.
Adapun, kata Doni, Presiden dalam rapat menggarisbawahi penanganan penyebaran virus di 57 kabupaten/kota yang berada dalam zona merah. Dia menjabarkan bahwa Gugus Tugas Covid-19 melakukan zonasi berdasarkan tingkat penularan virus Corona, yakni risiko tinggi atau merah, sedang atau kuning, dan rendah.
Suatu daerah akan masuk dalam zona hijau atau dianggap aman, bila selama satu bulan terakhir tidak menemukan kasus baru, tidak ada kematian, dan seluruh pasien Covid-19 telah sembuh.
“Sehingga untuk zona hijau ada dua kriteria, yaitu tidak terdampak dan tidak terdapat kasus selama 1 bulan terakhir,” ungkap Doni.