Bisnis.com, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menuturkan penggunaan Hydroxychloroquine dan Chloroquine bagi perawatan pasien positif Covid-19 terbilang aman digunakan di Indonesia.
Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Agus Dwi Susanto beralasan data awal penggunaan Hydroxychloroquine dan Chloroquine menunjukkan efek samping yang ditimbulkan ringan. Selain itu, Agus mengatakan, penggunaan obat tersebut juga tidak meningkatkan persentase mortalitas akibat Covid-19.
“Awal Juni lalu kami sudah mengeluarkan surat resmi kepada kementerian kesehatan hasil evaluasi awal bahwa Hydroxycloroquine dan cloroquine masih cukup aman digunakan pada populasi di Indonesia,” kata Agus saat memberi keterangan di Badan Nasional Penanggulanan Bencana, Jakarta, pada Senin (29/6/2020).
Menurut Agus, data awal yang dihimpun lima asosiasi profesi kedokteran yang terdiri dari PDPI, PAPDI, PERKI, IDAI dan PERDATIN menunjukkan efek samping yang ditimbulkan oleh hydroxychloroquine dan Chloroquine terbilang ringan dan tidak meningkatkan angka kematian akibat Covid-19.
“Studi mengenai efektifitas masih berjalan, tetapi data awal yang ada menunjukkannya penggunaan obat tersebut terbilang aman. Risiko kematian sedikit ketimbang tidak menggunakannya, lalu lama rawat terlihat lebih sedikit,” kata dia.
Kendati demikian, dia menegaskan, jika hasil riset sudah rampung dan hasilnya tidak efektif maka pengunaan obat tersebut bakal dihentikan.
Baca Juga
“Jika hasil riset akhirnya menunjukkan tidak efektif, akan kami hentikan penggunannya,” kata dia.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mengumumkan kembali melanjutkan aktivitas pengujian hydroxychloroquine dan chloroquine (klorokuin) sebagai obat penanganan virus corona sejak Rabu (3/6/2020).
“Setelah dikaji oleh panel keamanan, anggota panel merekomendasikan bahwa tidak ada alasan untuk mengubah protokol uji coba,” ujar Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers di Jenewa, Swiss, pada pekan lalu.
Pengumuman tersebut hanya berjarak sepekan dari keputusan WHO menunda pengujian yang sama dengan alasan keselamatan. Bersamaan dengan keputusan penundaan sebelumnya, WHO juga sempat mengultimatum negara-negara di dunia—termasuk Indonesia—agar tak menggunakan klorokuin sampai ada pembuktian valid soal dampaknya terhadap penyembuhan Covid-19.