Bisnis.com, JAKARTA - Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) disebut sebagai rancangan regulasi usulan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat.
Hal itu dtegaskan oleh Politikus Partai Demokrat Herman Khaeron yang juga merupakan anggota Panitia Kerja RUU HIP tersebut.
"Sudah jadi rahasia umum toh, (diusulkan) Fraksi PDI Perjuangan," kata Herman dalam webinar, Jumat, (26/6/2020).
Herman mengatakan pembahasan RUU HIP berlangsung dalam waktu cepat. Menurut dia, pandangan dan argumentasi partainya juga tak pernah menjadi perhatian khusus dalam pembahasan draf RUU HIP.
Herman merinci, DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para pakar pada 11-12 Februari 2020. Setelah itu, dalam waktu sangat cepat dibentuk Panja RUU HIP.
Herman mengakui bahwa dirinya mengikuti dua dari tujuh kali pembahasan RUU HIP. Dalam dua kali forum tersebut, dia mengkritisi aspek prosedural, substansial, maupun situasional pembahasan RUU HIP.
Baca Juga
Anggota Komisi VI DPR ini mengatakan RUU HIP tak perlu dibahas terburu-buru lantaran sangat fundamental. Menurutnya seluruh instrumen dan masyarakat harus dilibatkan. Herman juga meminta agar pembahasan dilakukan dengan matang sebelum RUU itu menjadi usul inisiatif DPR.
Pada 22 April, kata Herman, DPR melakukan harmonisasi RUU HIP. Hari itu, Demokrat menarik diri dari Panja RUU HIP dan sejumlah RUU lain yang tengah dibahas DPR.
"Argumentasi kami tidak pernah menjadi perhatian khusus. Argumentasi bukan hanya Partai Demokrat, banyak fraksi yang juga mengkritisi konteks UU ini," ucap Herman.
Herman mengatakan RUU HIP diputuskan menjadi RUU inisiatif DPR pada 12 Mei 2020. Pada paripurna yang digelar saat puasa dan waktu menjelang magrib itu, kata Herman, Demokrat tak bisa menyampaikan interupsi.
"Kami interupsi tidak pernah bisa, mikrofonnya mati, akhirnya menyerahkan pandangan fraksi dan menyebutkan bahwa Fraksi Demokrat menolak RUU HIP jadi usul inisiatif DPR yang ditetapkan dan dikirim kepada pemerintah," kata Herman.
Anggota Badan Legislasi dari PDIP, Arteria Dahlan sebelumnya telah membantah RUU HIP diusulkan partainya. Menurut dia, rancangan itu merupakan inisiatif Badan Legislasi.
Salah satu tujuan dari rancangan itu, kata Arteria, adalah memperkuat legalitas Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. “Semua fraksi ingin BPIP menjadi lembaga yang diatur dalam undang-undang dan menyetujui pembahasan rancangan itu,” ujar Arteria.