Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bendera Dibakar Demonstran RUU HIP, PDIP Tempuh Jalur Hukum

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Hasto Kristiyanto PDIP menegaskan partainya akan menempuh jalur hukum atas peristiwa pembakaran bendera dalam demostrasi RUU HIP pada Rabu (24/6/2020)
  Sejumlah kader melintasi papan digital dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jakarta, Minggu (12/1/2020)./Antara
Sejumlah kader melintasi papan digital dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jakarta, Minggu (12/1/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menempuh jalur hukum atas peristiwa pembakaran bendera partai berlambang banteng bermoncong putih tersebut.

Sebelumnya, beredar video pembakaran bendera PDIP oleh demonstran yang memprotes RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Kompleks MPR/DPR pada Rabu (24/6/2020). Bendera kebanggaan kader dan simpatisan PDIP dibakar bersama bendera merah bergambar palu-arit.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Hasto Kristiyanto PDIP sangat menyesalkan adanya provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera partainya.

“Karena itu lah mereka yang telah membakar bendera partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum,” ucap Hasto dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Perihal pembahasan RUU HIP, Hasto mengungkapkan partainya mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengedepankan upaya dialog.

Dia menuturkan RUU HIP terbuka untuk adanya koreksi dan perubahan. Dia mengimbau agar semua pihak menahan diri dan menghindar dari berbagai bentuk provokasi.

Dia menginstruksikan kader PDIP agar tidak terprovokasi terhadap pembakaran bendera partai mereka dan tetap mengedepankan jalur hukum.

Ketua Media Center Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengemukakan bahwa pembakaran itu didasari kemarahan demonstran terhadap PDIP yang diduga menginisiasi RUU HIP.

Novel mengatakan para demonstran memprotes isi RUU HIP yang dianggap dapat mengubah sila pertama Pancasila, 'Ketuhanan Yang Maha Esa'.

Dia mengaku tidak mengetahui dari unsur atau organisasi mana demonstran yang membakar bendera PDIP.

Ketua Umum PDIP Megawati telah mengeluarkan perintah resmi kepada para kader PDIP agar siaga.

Dalam suratnya, Megawati mengungkapkan bahwa PDIP adalah partai yang memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan hak demokrasi. Pada 27 Juli 1996, internal partai sempat pecah hingga puncaknya terjadi penyerangan kantor partai saat itu.

Berkaca pada peristiwa tersebut, Megawati mengimbau agar PDIP harus selalu menempuh jalur hukum.

"Terus rapatkan barisan! Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai," tegas Megawati dalam surat perintah harian, Kamis (25/6/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper