Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bendera PDIP Dibakar, Megawati Perintahkan Kader Untuk Siaga

Dalam surat perintah harian yang ditunjukkan kepada kader PDIP, Megawati juga menegaskan PDIP akan mengambil tindakan hukum.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan amanat kepada peserta Jambore Kader Komunitas Juang, di GOR Satria Purwokerto, Banyumas, Jateng, Minggu (10/2/2019)./ANTARA FOTO-Idhad Zakaria
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan amanat kepada peserta Jambore Kader Komunitas Juang, di GOR Satria Purwokerto, Banyumas, Jateng, Minggu (10/2/2019)./ANTARA FOTO-Idhad Zakaria

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri naik pitam setelah mengetahui tindakan pembakaran bendera partainya.

Merespons tindakan tersebut, Megawati mengeluarkan perintah resmi kepada para kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) agar siaga.

Bahkan, dia bertekad untuk memproses tindakan pembakaran bendera berlambang banteng dengan moncong putih tersebut.

"Terus rapatkan barisan! Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai," tegas Megawati dalam surat perintah harian, Kamis (25/6/2020).

Dalam suratnya, Megawati mengungkapkan bahwa PDIP adalah partai yang memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan hak demokrasi. Pada 27 Juli 1996, internal partai sempat pecah hingga puncaknya terjadi penyerangan kantor partai saat itu.

Berkaca pada peristiwa tersebut, Megawati mengimbau agar PDIP harus selalu menempuh jalur hukum.

"Sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa," kata Megawati.

Sebelumnya, beredar video pembakaran bendera PDIP oleh demonstran yang memprotes RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Kompleks MPR/DPR pada Rabu lalu, 24 Juni 2020.

Bendera kebanggaan kader dan simpatisan PDIP dibakar bersama sermacam bendera merah bergambar palu-arit.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper