Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Pengurusan Sertifikasi Halal UMKM Perlu Dipermudah

Ormas Islam dinilai bisa berperan membantu sertifikasi halal untuk UMKM sehingga proses pengurusannya bisa lebih efektif.
Pekerja menjemur kerupuk mie kuning di rumah industri kerupuk Desa Harjosari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (16/12/2018). Pemerintah menargetkan subsidi kredit usaha rakyat (KUR) dalam RAPBN 2019 mencapai Rp 12,2 triliun./ANTARA-Oky Lukmansyah
Pekerja menjemur kerupuk mie kuning di rumah industri kerupuk Desa Harjosari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (16/12/2018). Pemerintah menargetkan subsidi kredit usaha rakyat (KUR) dalam RAPBN 2019 mencapai Rp 12,2 triliun./ANTARA-Oky Lukmansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mendorong agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah bisa mendapatkan kemudahan dalam pengurusan berbagai macam sertifikasi untuk memperoleh produk halal.

"UMKM ini kecil sehingga mereka agak sulit untuk ikut program sertifikat halal yang mahal dan juga lama," kata Bukhori dalam rilis di Jakarta, Rabu (17/7/2020).

Meskipun demikian, Politisi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) ini menuturkan bahwa bukan berarti UMKM bisa berkelit dari kewajiban pengurusan sertifikasi halal, karena tetap harus menaati regulasi yang berlaku.

Fraksi PKS, imbuhnya, saat ini sedang mencari solusi yang dapat memuaskan segala pihak, baik konsumen maupun UMKM. Menurut Bukhori, sejauh ini ada dua opsi yang tersedia.

"Pertama, kita bebaskan saja dari sertifikasi halal khusus untuk UMKM atau kita bebaskan sertifikasi halal cukup pada produk-produk yang sudah disepakati kehalalannya," ujar Bukhori.

Dia melihat bahwa ormas Islam bisa berperan membantu sertifikasi halal untuk UMKM, antara lain dengan berupaya meminta UMKM agar bergabung pada komunitas Lembaga Pemeriksa Halal milik ormas Islam. Dengan demikian, pengurusannya akan semakin efektif apabila ada penyeliaan kehalalan dari ormasnya.

Terkait dengan meningkatkan kinerja UMKM, sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM tengah mengembangkan program Kakak Asuh UMKM (KAU) untuk mempercepat upaya transformasi digital para pelaku UMKM, terutama melalui pasar daring.

"Tantangan UMKM saat ini adalah memaksimalkan pemasaran digital melalui platform online, untuk menjangkau pasar yang lebih luas secara lebih efektif dan efisien. Namun, baru sekitar 13 persen UMKM yang sudah masuk ke online marketplace," ujar Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim.

Kemenkop UKM mengembangkan program KAU melibatkan Smesco Indonesia dan Lazada Indonesia.

Melalui KAU, pihaknya berharap bisa mencetak para ahli pemasaran digital yang akan bertindak sebagai kakak asuh, yang akan mendampingi para pelaku UMKM secara lebih efisien.

"Calon kakak asuh yang ingin bergabung bisa melakukan pendaftaran melalui platform online edukukm.id," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper