Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Protokol Kesehatan Pesantren, KPAI: Santri Wajib Rapid Test

KPAI mendorong berharap pemerintah membiayai rapid test untuk seluruh santri maupun siswa di satuan pendidikan agama berbasis asrama.
Santri Pondok Pesantren Baitul Mustofa, Kedung tungkul, Mojosongo, Solo mengikuti Tadarusan dengan penerangan Senthir (lampu minyak) di halaman pondok, Senin (27/5/2020). Selain berharap Lailatul Qadar kegiatan tersebut juga untuk melatih kepekaan para santri dalam membaca kitab suci Al Quran. / Espos-Sunaryo Haryo Bayu
Santri Pondok Pesantren Baitul Mustofa, Kedung tungkul, Mojosongo, Solo mengikuti Tadarusan dengan penerangan Senthir (lampu minyak) di halaman pondok, Senin (27/5/2020). Selain berharap Lailatul Qadar kegiatan tersebut juga untuk melatih kepekaan para santri dalam membaca kitab suci Al Quran. / Espos-Sunaryo Haryo Bayu

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendorong pemerintah menyusun protokol kesehatan yang relevan untuk pondok pesantran dan satuan pendidikan keagamaan berbasis agama.

Selain itu, KPAI mendorong agar seluruh santri maupun siswa di satuan pendidikan agama berbasis asrama lain dibiayai pemerintah untuk pelaksanaan rapid test.

Hasil rapat koordinasi KPAI menyebutkan bahwa pembukaan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan berbasis agama harus melalui aspek kehati-hatian hingga kesiapan sesuai protokol kesehatan.

“Kondisi pondok pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama di Indonesia memiliki disparitas sangat beragam, baik kapasitas kelembagaan, ketersediaan dan rasio sarana dan prasarana, lingkungan sosial pesantren, kemampuan orangtua santri,” kata Ketua KPAI berdasarkan hasil rakor, Jumat (12/6/2020).

Selain itu, pemerintah perlu memetakan kesiapan dan membantu pesantren serta satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama hingga menciptakan keamanan bagi siswa atau santri.

Kondisi tersebut kata dia menjadi bagian untuk memastikan kesehatan serta keselamatan santri selama menjalani proses belajar mengajar.

Di sisi lain KPAI menganggap pemerintah perlu membiayai rapid test dan swab test kepada santri, guru, ustad, atau pemuka agama lain. Dorongan ini mempertimbangkan keragaman kondisi ekonomi pengelola pendidikan.

“Jika Pemerintah tidak menanggung pembiayaan tersebut, ada potensi kerentanan santri tidak melakukan rapid test dan swab test, mengingat biaya rapid test dan swab test yang tidak murah dikhawatirkan menjadi kendala bagi santri,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper