Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia yang memiliki luas laut hampir dua kali laut China dan hampir 20 kali laut Vietnam menjadi sasaran empuk kedua negara tersebut untuk tindak penangkapan ikan ilegal (IUUF).
Berdasarkan data Overseas Development Institute yang dirilis pada Juni 2020, terdapat enam titik rawan pada wilayah laut Indonesia. Temuan ini berdasarkan pola perilaku pencurian yang dilakukan oleh kapal ikan asing pada 2015-2019.
Keenam titik rawan tersebut di antaranya adalah:
Wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 572 : perairan Samudera Hindia sebelah barat Sumatera
WPP 711 : Laut Natuna Utara (Laut China Selatan), Laut Natuna dan perairan Selat Karimata
WPP 714 : Teluk Tolo dan Laut Banda
Baca Juga
WPP 717 : perairan Teluk Cendrawasih dan Samudera Pasifik
WPP 716 : perairan Laut Sulawesi dan sebelah utara Pulau Halmahera, dan
WPP 718 : perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur
CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Mas Achmad Santosa mengatakan Natuna bagian utara menjadi wilayah paling rawan pencurian ikan oleh kapal ikan asing.
Dua negara yang paling banyak melanggar di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 711 yaitu China dan Vietnam.
"Kami memantau bahwa kapal asing dalam ukuran yang cukup besar kecepatan gerak kapal tersebut di bawah 3 knot. Jadi kehadiran mereka di perbatasan cukup lambat mengindikasikan adanya kegiatan IUUF di wilayah ZEE kita," katanya dalam webinar Tantangan Indonesia untuk Mengakhiri Praktik Illegal Fishing, Jumat (12/6/2020).
Perlu diketahui, luas laut Indonesia mencapai 6,4 juta km persegi. Sementara China dan Vietnam masing-masing 3,66 juta km persegi dan 331.668 km persegi.
Namun, nilai ekspor perikanan di Indonesia masih jauh di bawah kedua negara. China (US$14,1 miliar pada 2017), Vietnam (US$8,5 miliar pada 2017), dan Indonesia (US$4,86 miliar pada 2018).
Salah satu faktor pendorong mereka masuk menangkap ikan di wilayah ZEE Indonesia adalah keterbatasan atau langkanya sumber daya ikan mereka dan ambisi mereka untuk tetap menjadi major exporter ikan di dunia.
Selain itu, tren peningkatan konsumsi ikan di dalam negeri juga turut menjadi faktor.
"Stok ikan Vietnam telah over exploited sehingga stok mereka tidak produktif. Hasilnya 60 persen lebih ditangkap dalam ZEEI di WPP 711 yang bukan wilayah overlapping sebetulnya," katanya.
Dengan demikian, kejadian tersebut murni pelanggaran, bukan karena konflik. Untuk itu, kehadiran patroli rutin di wilayah tersebut sangat diperlukan.