Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, melantik Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S Achmad di Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Sebelumnya, Kukuh menjabat sebagai Deputi Bidang Akreditasi BSN sekaligus Sekretaris Jenderal Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Dengan dilantiknya Kepala BSN tersebut, Bambang berharap kinerja BSN dapat menjadi enabler dalam proses industri.
”Saya berharap BSN tetap aktif dalam forum internasional, baik dalam partisipasi maupun memperjuangkan kepentingan Indonesia, khususnya kepentingan produk dan inovasi yang berasal dari Indonesia,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).
Saat pandemi Covid-19 global, BSN juga harus bisa menjaga kepentingan produk-produk Indonesia, agar jangan sampai euforia setelah pandemi tidak termanfaatkan dan Indonesia dibanjiri produk asing.
“Diperlukan tidak hanya wisdom namun juga terobosan kebijakan,” tukas Bambang.
Oleh karenanya, BSN perlu terus berkoordinasi dengan LPNK lain di bawah koordinasi Kemenristek/BRIN dalam rangka mempercepat inovasi.
Kukuh akan melanjutkan cita-cita Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, yaitu melindungi masyarakat Indonesia dalam aspek kesehatan, keamanan dan keselamatan, serta untuk menyehatkan daya saing nasional maupun di pasar global.
Untuk mewujudkan hal itu, beberapa langkah yang dilakukan di antaranya melalui strategi perumusan SNI, yang fokus pada SNI yang diperlukan untuk perlindungan dan meningkatkan daya saing.
Dalam penerapan standar, Kukuh akan semakin mengenalkan SNI lebih intens kepada UMKM agar semakin mampu bersaing dengan produk luar.