Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pewaris Samsung Lolos dari Bui, Jaksa Penuntut: Ini Memalukan

Jaksa Penuntu juga menegaskan akan melakukan yang terbaik untuk melanjutkan penyelidikan sesuai dengan hukum dan prinsip ke depan.
Samsung Electronics Co. Vice Chairman Jay Y. Lee/ Bloomberg
Samsung Electronics Co. Vice Chairman Jay Y. Lee/ Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Ditolaknya permintaan surat penangkapan pemimpin de facto Samsung Group, Lee Jae-yong membuat jaksa penuntut kecewa dengan adanya bukti yang sudah terkumpul.

Pengadilan Pusat Distrik Seoul memutuskan menolak pengajuan penangkapan pewaris Samsung Group, Lee Jae-yong yang diduga terlibat penyelewengan kekuasaan dalam aksi merger pada 2015 lantaran kurang cukup bukti.

Dilansir dari Yonhap, Selasa (9/6/2020), merespons hal ini, jaksa penuntut menyatakan kekecewaannya dalam pernyataan tertulis.

"Mengingat keseriusan kasus ini dan sejumlah bukti, keputusan pengadilan untuk menolak [surat perintah penangkapan] sangat memalukan," katanya dalam sebuah pernyataan.

Di luar hasil tersebut, dia menegaskan bahwa jaksa penuntut akan melakukan yang terbaik untuk melanjutkan penyelidikan sesuai dengan hukum dan prinsip ke depan.

Adapun, dua orang eksekutif lain yang diduga ikut terlibat, Choi Gee-sung dan Kim Jong-joong yang merupakan pemimpin Kantor Strategi Masa Depan (Future Strategy Office) juga tidak jadi dibui.

"Tidak ada kecukupan bukti sehingga perlu dilakukan penangkapan para terdakwa terhadap prinsip persidangan tanpa," kata Hakim Won Jung-sook.

Dia menambahkan bahwa fakta-fakta dasar semuanya telah dijelaskan. Di samping itu, jelas dia, para jaksa tampaknya telah mendapatkan cukup banyak bukti melalui penyelidikannya.

Mengingat pentingnya kasus ini, jika para terdakwa bertanggung jawab atas kasus ini maka harus ditentukan melalui jalur hukum dan persidangan yang memadai.

Pengacara Lee, menyambut keputusan pengadilan, mengatakan putusan itu mengartikan tuduhan terhadap kliennya belum cukup jelas.

"Alasan di balik penolakan surat perintah penangkapan adalah belum jelasnya tidak hanya fakta dasar yang relevan tetapi juga tuntutan pidana yang diajukan terhadap terdakwa," kata pengacara dalam sebuah pernyataan.

Cucu pendiri Samsung ini datang ke pengadilan pada Senin pukul 10.00 pagi waktu setempat. Dia tampak keluar dari pengadilan pada pukul 02.40 dini hari.

Dia tidak menjawab satupun pernyataan wartawan, melainkan hanya menyapa singkat wartawan dan segera masuk ke mobil sedan hitam.

Lee tengah diselidiki sehubungan dengan merger kontroversial dua afiliasi Samsung pada tahun 2015, sebuah proses kunci yang diyakini secara luas membantunya mengambil alih kendali grup konglomerasi dari ayahnya yang sakit, Lee Kun-hee.

Ketiganya dituduh terlibat dalam perdagangan tidak adil, manipulasi harga saham, dan pelanggaran undang-undang tentang audit eksternal.

Channel News Asia melaporkan, pada Jumat lalu, Samsung mengelak tuduhan terkait manipulasi saham yang ditujukan pada Lee. Perusahaan mengatakan itu tidak masuk akal jika Lee terlibat dalam pengambilan keputusan.

Adapun dalam pernyataan pada akhir pekan lalu, konglomerasi di Korea Selatan itu mengatakan penyelidikan panjang itu membebani manajemen, yang berada dalam "krisis" pada saat pandemi Covid-19 dan perselisihan perdagangan AS-China menambah ketidakpastian.

"Jika Lee ditangkap, maka akan memperburuk reputasi Lee dan Samsung. Akan ada banyak pertanyaan terkait legitimasinya sebagai CEO dan penerus perusahaan,"  kata Chang Sea-jin, profesor bisnis di Korea Advanced Institute of Science & Technology.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper