Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Era Kenormalan Baru, Wapres Ma'ruf: Peluang untuk Bisnis Syariah

Kenormalan Baru menekankan aspek kesehatan dan higienitas sebagai hal mutlak. Di sinilah peluang industri produk halal.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang mewabah di dunia, termasuk Indonesia, akan memberikan peluang bagi perkembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam sambutan acara webinar yang diselenggarakan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Kamis (4/6/2020).

"Pemberlakuan tatanan baru dimana aspek kesehatan dan higienitas menjadi hal yang mutlak. Di sinilah peluang industri produk halal yang jika diterapkan secara baik, Insya Allah dapat menjadi pilihan," katanya.

Sebagai bagian dari transisi sambil ditemukannya vaksin dan obat, saat ini pemerintah dengan sangat serius mengkaji penerapan tatanan baru (new normal).

Upaya ini adalah untuk mempersiapkan masyarakat menuju tatanan baru yang aman Covid-19, tetapi tetap produktif. Hal ini juga dilakukan untuk mendorong pergerakan ekonomi termasuk ekonomi syariah.

Pemberlakuan tatanan baru dan mengakhiri pelaksanaan PSBB, dilakukan bila prasyarat yang ditetapkan oleh WHO sudah terpenuhi. Prasyarat pertama, penularan virus sudah terkendali ditunjukan dengan dengan rasio penyebaran (Ro) dalam satu wilayah berada di bawah 1 selama dua minggu berturut-turut.

Prasyarat kedua adalah tersedianya layanan dan sistem kesehatan untuk menangani kasus Covid-19 baru. Prasyarat ketiga adalah kemampuan dalam melakukan pelacakan yang ditandai dengan kecukupan jumlah pelaksanaan testing.

"Dalam pelaksanaannya, tatanan baru atau new normal dilakukan secara bertahap. Pelaku ekonomi, termasuk ekonomi syariah dapat menyesuaikan diri dengan tahapan tersebut," katanya.

The State of Global Islamic Economy Report 2018/2019 mencatat bahwa lebih dari US$270 miliar dibelanjakan muslim seluruh dunia untuk modest fashion pada 2017. Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi US$361 miliar pada 2023. Hal ini tentu merupakan peluang bagi Indonesia baik untuk pasar domestik maupun untuk ekspor.

Oleh karena itu, kebijakan pemerintah ke depannya adalah mendorong industri produk halal menjadi produsen untuk pasar domestik dan sekaligus eksportir produk-produk halal untuk pasar halal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper