Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Airlangga: Seluruh Parpol Sepakat Prioritaskan Kesehatan Masyarakat saat Pandemi Covid-19

Di tengah pandemi Covid-19, langkah awal pemerintah difokuskan pada penanganan di sektor kesehatan. Kemudian, penanganan dilanjutkan pada penyiapan jaring pengaman sosial, dan terakhir jaring pengaman ekonomi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Bisnis/Himawan L Nugraha
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19, langkah awal pemerintah difokuskan pada penanganan di sektor kesehatan. Kemudian, penanganan dilanjutkan pada penyiapan jaring pengaman sosial, dan terakhir jaring pengaman ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa alur penanganan Covid-19 tersebut merupakan kesepakatan politik.

"Artinya seluruh partai politik sepakat bahwa ini adalah program utama untuk kepentingan masyarakat di mana kesehatan adalah masalah kemanusiaan jadi nilainya tertinggi," katanya dalam diskusi virtual bersama para pemimpin media massa, Rabu (1/6/2020).

Lebih lanjut, dalam upaya pemulihan ekonomi, pemerintah terus memantau kondisi terkini badan usaha baik milik pemerintah maupun swasta, termasuk korporasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna mengambil kebijakan yang tepat.

Menko Airlangga menyampaikan bahwa salah satu kebijakan ekonomi yakni pemberian suntikan dana atau investasi kepada badan usaha milik negara (BUMN) telah dilakukan pemerintah.

"Investasi itu hanya diberikan kepada badan usaha milik negara [BUMN]. Sedangkan swasta diberikan dalam bentuk restrukturisasi dan kredit modal kerja khusus. Bagi UMKM di bawah Rp10 miliar, pemerintah melakukan subsidi sehingga beban tidak di debitur dan perbankan melainkan di support dari pemrtintah melalui APBN," paparnya.

Sementara itu terkait utang obligasi dan utang luar negeri yanh jatuh tempo, pemerintah akan bertindak sebagai fasilitator agar perusahaan tetap beroperasi sehingga sebisa mungkin tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerjanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper