Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

New Normal: Jika Dilarang Bawa Penumpang, Ojol Ancam Demo Istana

Massa ojek online (ojol) siap melakukan aksi unjuk rasa atau demo besar-besaran ke Istana Negara jika ada aturan ojol tetap dilarang mengangkut penumpang saat fase new normal usai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) wilayah imbas virus corona dihentikan.
Petugas medis melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19 kepada pengemudi ojek online di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas medis melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19 kepada pengemudi ojek online di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Aksi Roda Dua Garda Indonesia menyatakan massa ojek online atau ojol siap melakukan demo besar-besaran ke Istana Negara.

Aksi unjuk rasa ke Istana akan digelar  jika ada aturan yang menyebutkan bahwa ojol tetap dilarang mengangkut penumpang saat fase new normal diberlakukan.

Ketua Presidium Nasional Garda Igun Wicaksono mengatakan pihaknya akan melakukan protes besar di Istana agar aspirasi pengemudi ojol didengar langsung Presiden Joko Widodo.

"Kami akan unjuk rasa" papar Igun, Minggu (31/5/2020), sambil menyebut tidak sinkron kementerian-kementerian di bawah Presiden.

Semua anggota Garda dan ojol seluruh Indonesia, ujar Igun, tidak terima jika ojol terus dilarang membawa penumpang.

Saat ini beredar kabar di kalangan driver ojol di seluruh Indonesia mengenai pelarangan ojol membawa penumpang saat fase new normal. Menanggapi kabar itu, driver ojol seluruh Indonesia menyatakan siap bergerak mengajukan protes secara massal.

"Larangan ojek online mengangkut penumpang pada masa new normal pertama mencuat melalui aturan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Larangan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020. Larangan juga berlaku bagi ojek pangkalan," papar Igun.

Jika aturan tetap berlaku, maka ojek online tetap tidak boleh mengangkut penumpang selama new normal, kecuali membawa barang. Hal itu sama seperti saat pemberlakuan PSBB.

Pihak Garda menyatakan bahwa ojek online tidak semestinya dilarang, sebab kini Garda telah membuat dua protokol, yaitu protokol kesehatan dan protokol Basic Personal Hygiene yang dapat diterapkan pengendara ojol saat mengangkut penumpang pada masa new normal.
 
 
Dia juga himbau dan inginkan penumpang wajib membawa helm sendiri, serta Garda saat ini tengah siapkan penggunaan pembatas antara pengendara dan penumpang (partisi) agar tak bersentuhan langsung.
 
 
Dengan berbagai persiapan protokol Garda dan tools kelengkapan berupa partisi dan lain-lain, "Ya terus kenapa masih dilarang juga, kecuali kami tidak punya standar apapun," tegasnya.
 
 
Garda sudah komunikasi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pihak Kemenhub baru akan berkoordinasi mengenai larangan yang dibuat Kemendagri itu.
 
 
Garda akan buka komunikasi intensif dengan Kemenhub agar menjembatani dengan Kemendagri untuk meninjau ulang dan batalkan pelarangan ojol membawa penumpang pada fase 'New Normal' nanti. Apabila tidak bisa juga 'deadlock' ya setelah PSBB teman-teman siap turun pergerakan ke jalan kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper