Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sensus Penduduk Online 2020 Berakhir 29 Mei, Cara Daftar Cuma 5 Menit

Dalam rangka Sensus Penduduk 2020, Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk Online.
Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto menyampaikan pidato pembuka dalam acara Kick-Off Meeting persiapan sensus penduduk 2020, di Jakarta, Rabu (14/2/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto menyampaikan pidato pembuka dalam acara Kick-Off Meeting persiapan sensus penduduk 2020, di Jakarta, Rabu (14/2/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam rangka Sensus Penduduk 2020, Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk Online.

Bagi Anda yang belum melakukan pengisian data, pendaftaran secara online yang dibuka sejak 15 Februari lalu akan segera berakhir pada Jumat (29/5).

Untuk pengisian data diri dan keluarga secara mandiri dapat dilakukan di situs sensus.bps.go.id/login.

Sebagai catatan, pengisian ini hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit untuk setiap anggota keluarga.

Namun, sebelum melakukan pengisian, sebaiknya siapkan dulu beberapa dokumen penting seperti Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

"Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol 'simpan sementara'," begitu isi petunjuk yang dikutip dari situs resmi bps.go.id, Kamis (28/5/2020).

Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.

Kode akses untuk login pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke [email protected] paling lambat hingga 25 Mei 2020.

Anda dapat melakukan permintaan kode akses untuk Anda dan anggota keluarga Anda secara kolektif dalam satu email, dengan menyertakan keterangan hubungan dengan kepala keluarga untuk setiap nama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurbaiti
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper