Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hadapi Arus Balik Pemudik, Ketua MPR Minta Titik Pernyekatan Jabodetabek Diperbanyak

Bamsoet meminta pemerintah mengantisipasi arus balik warga ke Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan memperbanyak titik-titik penyekatan atau check point masuk wilayah tersebut. Hal itu diperlukan untuk mengantisipasi ancaman baru penyebaran Covid-19 setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Ilustrasi-Calon pemudik yang terjaring razia penyekatan berjalan menaiki bus yang akan membawa mereka ke Terminal Pulogebang, Jakarta, di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020)./Antara
Ilustrasi-Calon pemudik yang terjaring razia penyekatan berjalan menaiki bus yang akan membawa mereka ke Terminal Pulogebang, Jakarta, di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta mengantisipasi arus balik pemudik ke wilayah Jabodetabek.

Hal itu disampikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), dalam keterangan resminya, Selasa (26/5/2020).

Bamsoet meminta pemerintah mengantisipasi arus balik warga ke Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan memperbanyak titik-titik penyekatan atau check point masuk wilayah tersebut. Hal itu diperlukan untuk mengantisipasi ancaman baru penyebaran Covid-19 setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

"Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 dan aparat keamanan harus mengantisipasi arus balik ke Jakarta dengan memperbanyak titik-titik penyekatan masuk wilayah Jakarta khususnya dan wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi," kata Bamsoet.

Hal itu dikatakan Bamsoet terkait potensi ancaman baru penularan Covid-19 di wilayah Jabodetabek setelah Lebaran. Potensi tersebut terkait dengan kembalinya sebagian warga Jakarta dari kampung halaman, yang mudik sebelum adanya larangan mudik maupun yang sesudah, atau pemudik yang lolos dari pemeriksaan.

Bamsoet meminta Satgas dan aparat keamanan yang bertugas di titik penyekatan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan memberlakukan karantina pribadi bagi pemudik yang masuk ke wilayah Jakarta untuk menghindari klaster baru penyebaran Covid-19.

"Aparat yang bertugas harus secara konsekuen melaksanakan peraturan Gubernur DKI Jakarta yaitu Pergub Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk membantu Pemerintah Daerah DKI Jakarta dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu mengimbau masyarakat, khususnya pemudik di seluruh daerah untuk tidak kembali ke Jakarta dalam waktu dekat, demi mencegah munculnya episentrum baru penyebaran virus Covid-19.

Bamsoet juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mematuhi kebijakan pemerintah dengan tidak mudik ke kampung halaman demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Saya memberikan apresiasi kepada warga yang berlebaran di rumah saja dalam rangka menekan penularan Covid-19," tegas Bamsoet.

Bamsoet juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para petugas kesehatan yang terus bekerja keras penuh dedikasi dalam melayani dan merawat para pasien yang terinfeksi Covid-19 tanpa kenal lelah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper