Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Menyiasati Takbiran Keliling di Tengah Pandemi Covid-19

Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Covid-19.
Devi Sri Mulyani
Devi Sri Mulyani - Bisnis.com 23 Mei 2020  |  16:38 WIB
Menyiasati Takbiran Keliling di Tengah Pandemi Covid-19
Ilustrasi: Umat muslim menaiki atap bus ketika mengikuti malam takbir di Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (24/6). Kegiatan malam takbiran tersebut untuk menyambut Idul Fitri 1438 H yang jatuh pada Minggu (25/6). ANTARA FOTO - Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA — Hari Raya Idulfitri tahun ini akan jatuh pada Minggu (24/5/2020). Itu artinya pada Sabtu (23/5/2020) seluruh umat Islam akan mengumandangkan takbir. Namun, tidak seperti momen Idulfitri tahun sebelumnya, pada tahun ini seluruh umat Islam akan merayakannya di tengah situasi pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Covid-19.

Di dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa setiap umat Islam dalam kondisi apa pun disunahkan untuk menghidupkan suasana malam Idulfitri dengan takbir, tahlil, dan tahmid. MUI pun mengimbau agar takbir dilakukan di rumah masing-masing.

Dan di tengah situasi sulit seperti ini, mustahil rasanya bagi umat Islam di Indonesia untuk melakukan takbir keliling. Namun, umat Islam tidak perlu takut akan kehilangan momen takbiran tersebut karena masih bisa menyiasatinya dengan mengumandangkan takbir dari rumah.

Takbir yang dilaksanakan di dalam masjid hanya terbatas kepada para jemaah atau pengurus takmir saja. Bagi yang ingin bertakbir dari rumah, umat Islam dapat mengunduh MP3 takbiran yang bisa didapatkan dari berbagai situs secara gratis.

Dengan begitu seluruh umat Islam yang tidak bertakbir ke masjid ataupun melakukan takbir keliling, masih bisa tetap menghidupkan nuansa malam Idulfitri walaupun hanya dari rumah.

Waktu pelaksanaan takbir bisa dilakukan selepas tenggelamnya matahari hingga menjelang dilaksanakannya salat Idulfitri keesokan paginya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

mui malam takbiran
Editor : Zufrizal

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top