Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menag Ingatkan Masyarakat Tidak Takbiran Keliling dan Salat Id di Lapangan

Menteri Agama  (Menag) Fachrul Razi mengingatkan kepada seluruh umat muslim agar mengikuti imbauan pemerintah terkait pelaksanaan salat Idulfitri. Diketahui pemerintah telah disampaikan dalam Surat Edaran No.6/2020 tentang panduan ibadah Ramadan dan 1 Syawal 1441 Hijriyah.
Sejumlah warga mengikuti takbiran menggunakan obor di daerah Bom Baru, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis malam (14/6). Malam takbiran jelang Idul Fitri 1439 Hijriah di Kota Pekanbaru diwarnai pawai 1.000 obor yang merupakan tradisi warga Bom Baru untuk menyemarakan malam Lebaran./Antara
Sejumlah warga mengikuti takbiran menggunakan obor di daerah Bom Baru, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis malam (14/6). Malam takbiran jelang Idul Fitri 1439 Hijriah di Kota Pekanbaru diwarnai pawai 1.000 obor yang merupakan tradisi warga Bom Baru untuk menyemarakan malam Lebaran./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agama  (Menag) Fachrul Razi mengingatkan kepada seluruh umat muslim agar mengikuti imbauan pemerintah terkait pelaksanaan salat Idulfitri. Diketahui pemerintah telah disampaikan dalam Surat Edaran No.6/2020 tentang panduan ibadah Ramadan dan 1 Syawal 1441 Hijriyah.

Menag mengimbau agar masyarakat patuh dengan tidak melaksanakan salat Idulfitri di lapangan maupun di masjid. Hal ini bertujuan untuk mengurangi pertambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia.

“Kami imbau untuk pelaksanaan salat ied di masjid ditiadakan cukup di rumah kami harapkan kalau setelah idul fitri setelah selesai covid dapat menurun kami berharap bapak Jokowi dan kita semua dapat memprogramkan relaksasi di rumah ibadah,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (22/5/2020).

Dia juga mengimbau agar masyarakat, khususnya umat Islam tidak melakukan takbiran keliling atau konvoi di tengah situasi pandemi Covid-19. Fachrul mengatakan kegiatan takbiran bisa dilakukan di masjid atau di rumah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Selanjutnya tidak melakukan takbiran keliling kegiatan takbiran cukup di rumah atau di masjid atau musholla bisa menggunakan pengeras suara. Silaturahmi atau halal bihalal bisa lakukan lewat medsos bisa via video call,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengabarkan bahwa awal bulan Syawwal 1441 H jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020.

Hal itu dikabarkan Kemenag setelah menggelar sidang isbat (penetapan) awal bulan Syawal 1441H, Jumat, (22/5/2020). Menteri Agama Fachrul Razi memimpin langsung Sidang Isbat tersebut.

Dia menjelaskan ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada posisi di bawah ufuk.

"Ini adalah posisi hilal berdasarkan hisab," terang Menag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper