Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan monitoring terhadap pengelolaan data penerima bantuan sosial di Jawa Barat agar penyaluran tepat sasaran.
Kepala Satuan Tugas Korwil V KPK Budi Waluya mengatakan Pemda se-Jabar harus memiliki data akurat penyaluran bansos untuk setiap desa/kelurahan.
“Data penerima bansos harus bisa diakses oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi,” kata Budi, Kamis (21/5/2020).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Jabar Setiaji menjelaskan Pemprov Jabar saat ini sudah memiliki aplikasi layanan publik Sapawarga yang diluncurkan 6 Desember 2019. Aplikasi ini digunakan untuk optimalisasi verifikasi dan validasi data penerima bantuan di lapangan.
“Aplikasi ini juga memungkinkan terjadinya verifikasi berjenjang dari tingkat RW, Desa, Kecamatan hingga tingkat Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Menurut Setiaji, aplikasi Sapawarga ini memiliki tiga fungsi yaitu fungsi informasi untuk edukasi kepada masyarakat terkait pandemi, termasuk pencegahan hoaks.
Baca Juga
Kedua, fungsi aspirasi, sehingga masyarakat bisa melakukan aduan jika ada ketidaksesuaian penerima bansos. Aplikasi ini juga digunakan untuk melakukan survei kesiapan warga dalam menghadapi pandemi dan kebijakan pemerintah.
Hingga saat ini Pemprov Jabar sudah melakukan uji coba penggunaan aplikasi Sapawarga dalam proses pendataan di lapangan. Hasilnya, dari studi kasus di Kabupaten Sumedang, hanya dibutuhkan waktu 4 hari untuk proses pendataan dengan akurasi data di atas 90 persen menggunakan aplikasi ini.