Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok, Layanan E-KTP Tetap Dibuka

Layanan kependudukan tetap dibuka karena terjadi perubahan Cuti Bersama tahun 2020 yang semula pada tanggal 22 Mei 2020 menjadi hari kerja
Petugas Dinas kependudukan dan Catatan Sipil mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/2/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Petugas Dinas kependudukan dan Catatan Sipil mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/2/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri tetap membuka layanan pengurusan KTP Elektronik (E-KTP) serta layanan kependudukan dan pencatatan sipil lainnya pada Jumat (22/5/2020)..

Putusan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 440/3220/SJ tentang Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020 di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Surat itu  ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Surat edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil Rapat Terbatas tentang Cuti Bersama tahun 2020 pada Rabu (20/5/ 2020) lalu yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

“Berdasar hasil rapat dan menyusul Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2950/SJ tanggal 22 April 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020, dengan hormat disampaikan bahwa Cuti Bersama tahun 2020 yang semula pada tanggal 22 Mei 2020 diubah menjadi hari kerja," ujar Hudori dikutip dari Surat Edaran, Kamis (21/5/2020).

Surat tersebut ditujukan untuk dilaksanakan oleh Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Kepala Badan, Sekretaris BNPP, Rektor IPDN, Kepala Biro/ Pusat di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris DKPP, Sekretaris DP KORPRI, Kepala PPSDM Regional, Kepala Balai Pemdes, dan Direktur IPDN Kampus Daerah.

Informasi ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar. Pihaknya memastikan pelayanan KTP Elektronik dan pencatatan lainnya akan tetap dibuka.

“Pengurusan kependudukan dan catatan sipil serta pengurusan KTP Elektronik akan tetap dibuka besok,” katanya.

Selain itu, surat edaran yang sama juga memastikan bahwa pegawai di lingkungan Kemendagri tetap masuk kerja pada Jumat (22/5/2020).

“Disampaikan bahwa Cuti Bersama Tahun 2020 yang semula pada tanggal 22 Mei 2020 diubah menjadi hari kerja," demikian kutipan Surat Edaran tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper