Bisnis.com, JAKARTA - Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menegaskan wacana pemerintah terkait pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak dapat digulirkan ketika kurva Covid-19 masih menunjukkan peningkatan kasus baru.
“Saya bingung juga wacana itu dalam rangka apa. Untuk kurva Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tren melandai. Malahan, masih naik terus dan kita sendiri belum bisa menyimpulkan saat ini,” kata Pandu melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Jakarta, pada Rabu (13/5/2020).
Pandu menuturkan belum saatnya untuk melonggarkan PSBB ketika masyarakat tengah berusaha melakukan pengetatan dan disiplin terkait PSBB dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Jika ngomong soal pelonggaran itu boleh saja direncanakan di dalam gugus tugas. Itu bisa dipersiapkan tahapan pelonggarannya seperti apa saja,” kata dia.
Hanya saja, menurut dia, perdebatan ihwal pelonggaran PSBB di antara para pengambil keputusan tidak boleh dibuka ke publik.
“Akibatnya publik bingung karena saat ini kita masih dalam upaya pengetatan PSBB,” ujarnya.
Pemerintah melonggarkan pembatasan kegiatan di tengah pandemi Covid-19 untuk masyarakat berusia kurang dari 45 tahun. Hal ini dilakukan guna menekan dampak ekonomi yang timbul akibat pandemi tersebut.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa masyarakat dengan rentang umur tersebut cenderung memiliki kondisi fisik yang sehat dan aman dari risiko Covid-19.
“Dan rata-rata kalau mereka terpapar, mereka belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala. Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi, sehingga potensi terpapar karena PHK akan bisa kita kurangi,” kata Doni usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui telekonferensi, Senin (11/5/2020).
Namun, Doni menyatakan hal itu tetap harus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.
Menjaga jarak dengan orang lain secara fisik, menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun wajib menjadi standar setiap masyarakat yang beraktivitas di ruang-ruang publik.
“Apabaila ini semua sudah bisa dipahami seluruh masyarakat, maka diharapkan bangsa kita bisa memulai kehidupan dengan new normal,” katanya.