Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Digelar? Ini Penjelasan BKN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih optimistis pelaksanaan seleksi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS akan dilaksanakan dan selesai tahun ini.
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Serba Guna Balekota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2020)./ ANTARA - Adeng Bustomi
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Serba Guna Balekota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2020)./ ANTARA - Adeng Bustomi

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum memastikan waktu pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil tahun anggaran 2020.

Evaluasi kelanjutan tes CPNS ini akan dilakukan usai status pandemi Covid-19 telah ditetapkan berakhir oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak diperpanjang.

“Belum ada informasi terbaru terkait SKB. Kemungkinan setelah status wabah yang ditetapkan oleh BNPB berakhir akhir Mei dan tidak diperpanjang,” kata Kepala Biro BKN, Paryono kepada Bisnis, Senin (11/52020).

Kendati demikian, BKN masih optimistis pelaksanaan seleksi SKB CPNS akan dilaksanakan dan selesai tahun ini dengan catatan pandemi corona sudah dinyatakan berakhir.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokorasi (PANRB) Andi Rahadian mengatakan hingga kini pemeritah belum memutuskan jadwal pelaksanaan SKB setelah dilakukan penundaan sejak 25 Maret 2020.

“Belum ada update dari unit terkait karena masih harus melihat perkembangan status pandemi ini. Prinsip kehati-hatian dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan untuk semua,” tuturnya kepada Bisnis.

Sebelumnya, pelaksanaan SKB yang semula akan digelar pada 25 Maret 2020 diputuskan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Penundaan pelaksanaan SKB telah disampaikan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M/SM/01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Putusan itu dikeluarkan merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.

Keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper