Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sempat Mangkir, Bareskrim Panggil Lagi Said Didu Pekan Depan

Said Didu dipanggil sebagai terlapor dalam perkara pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Said Didu./Bisnis-Abdullah Azzam
Said Didu./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri berencana memanggil kembali Said Didu untuk diperiksa sebagai terlapor pada pekan depan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan bahwa terlapor Said Didu sempat tidak memenuhi panggilan tim penyidik untuk diperiksa beberapa hari lalu.

Menurutnya, penyidik sudah mengirimkan surat panggilan berikutnya terhadap Said Didu untuk memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri.

"Memang kemarin yang bersangkutan sempat tidak hadir karena mengikuti aturan PSBB [Pembatasan Sosial Berskala Besar]. Maka dari itu, penyidik akan memanggil kembali Said Didu pada pekan depan," tuturnya, Selasa (5/5/2020).

Dia juga berharap Said Didu kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya sebagai terlapor dalam perkara pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

"Kami berharap yang bersangkutan kooperatif dan mau diperiksa penyidik ya," katanya.

Sebelumnya, Said Didu mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri dengan alasan tengah menjalani PSBB.

Penasihat Hukum Said Didu, TNI (Purn) Letkol CPM Helvis mengatakan bahwa selain tengah menjalani PSBB, kondisi kliennya juga dinilai rentan sakit di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Helvis mengaku sudah menemui tim penyidik dan meminta penyidik memunda pemeriksaan kepada kliennya higga wabah Covid-19 selesai.

"Kami ke Bareskrim untuk koordinasi atau minta penjadwalan ulang pemanggilan. Ini kan masih PSBB dan kondisi Pak Said Didu itu rentan. Kalau bisa dijadwalkan ulang sampai situasinya itu memungkinkan," tuturnya, Senin (4/5/2020).

Helvis juga meyakini bahwa kliennya sama sekali tidak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik Menteri Luhut Binsar Panjaitan. Menurutnya, ucapan Said Didu tersebut disampaikan di dalam sebuah forum diskusi dan sudah dibuat klarifikasi.

"Pak Said Didu sudah membuat klarifikasi. Kalau minta maaf kan artinya melakukan. Lah ini kan bukan menghina," katanya. 

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper