Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri berencana memanggil kembali Said Didu untuk diperiksa sebagai terlapor pada pekan depan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan bahwa terlapor Said Didu sempat tidak memenuhi panggilan tim penyidik untuk diperiksa beberapa hari lalu.
Menurutnya, penyidik sudah mengirimkan surat panggilan berikutnya terhadap Said Didu untuk memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri.
"Memang kemarin yang bersangkutan sempat tidak hadir karena mengikuti aturan PSBB [Pembatasan Sosial Berskala Besar]. Maka dari itu, penyidik akan memanggil kembali Said Didu pada pekan depan," tuturnya, Selasa (5/5/2020).
Dia juga berharap Said Didu kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya sebagai terlapor dalam perkara pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
"Kami berharap yang bersangkutan kooperatif dan mau diperiksa penyidik ya," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Said Didu mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri dengan alasan tengah menjalani PSBB.
Penasihat Hukum Said Didu, TNI (Purn) Letkol CPM Helvis mengatakan bahwa selain tengah menjalani PSBB, kondisi kliennya juga dinilai rentan sakit di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Helvis mengaku sudah menemui tim penyidik dan meminta penyidik memunda pemeriksaan kepada kliennya higga wabah Covid-19 selesai.
"Kami ke Bareskrim untuk koordinasi atau minta penjadwalan ulang pemanggilan. Ini kan masih PSBB dan kondisi Pak Said Didu itu rentan. Kalau bisa dijadwalkan ulang sampai situasinya itu memungkinkan," tuturnya, Senin (4/5/2020).
Helvis juga meyakini bahwa kliennya sama sekali tidak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik Menteri Luhut Binsar Panjaitan. Menurutnya, ucapan Said Didu tersebut disampaikan di dalam sebuah forum diskusi dan sudah dibuat klarifikasi.
"Pak Said Didu sudah membuat klarifikasi. Kalau minta maaf kan artinya melakukan. Lah ini kan bukan menghina," katanya.