Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dipanggil Bareskrim, PSBB Jadi Alasan Said Didu Mangkir      

Penasihat Hukum Said Didu, TNI (Purn) Letkol CPM Helvis mengatakan bahwa selain tengah menjalani PSBB, kondisi kliennya juga dinilai rentan sakit di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Said Didu./Bisnis-Abdullah Azzam
Said Didu./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Terlapor perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Said Didu mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri dengan alasan tengah menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penasihat Hukum Said Didu, TNI (Purn) Letkol CPM Helvis mengatakan bahwa selain tengah menjalani PSBB, kondisi kliennya juga dinilai rentan sakit di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Helvis mengaku sudah menemui tim penyidik dan meminta penyidik memunda pemeriksaan kepada kliennya higga wabah Covid-19 selesai.

"Kami ke Bareskrim untuk koordinasi atau minta penjadwalan ulang pemanggilan. Ini kan masih PSBB dan kondisi Pak Said Didu itu rentan. Kalau bisa dijadwalkan ulang sampai situasinya itu memungkinkan," tuturnya, Senin (4/5/2020).

Helvis juga meyakini bahwa kliennya sama sekali tidak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik Menteri Luhut Binsar Panjaitan.

Menurutnya, ucapan Said Didu tersebut disampaikan di dalam sebuah forum diskusi dan sudah dibuat klarifikasi.

"Pak Said Didu sudah membuat klarifikasi. Kalau minta maaf kan artinya melakukan. Lah ini kan bukan menghina," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper