Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Benarkah Produksi APD dan Masker Tinggal Menghitung Hari?

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen menyatakan bahwa produksi alat pelindung diri dan masker medis dipastikan berhenti dalam waktu dekat.
Buruh menyelesaikan pembuatan masker di PT Jayamas Medica Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). Karena kekurangan bahan baku, dalam sehari pabrik tersebut hanya memproduksi masker sebanyak 300.000 lembar dari biasanya sebelum wabah virus COVID-19 bisa mencapai 1 juta lembar masker./ANTARA FOTO-Syaiful Arif
Buruh menyelesaikan pembuatan masker di PT Jayamas Medica Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). Karena kekurangan bahan baku, dalam sehari pabrik tersebut hanya memproduksi masker sebanyak 300.000 lembar dari biasanya sebelum wabah virus COVID-19 bisa mencapai 1 juta lembar masker./ANTARA FOTO-Syaiful Arif

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen menyatakan bahwa produksi alat pelindung diri dan masker medis dipastikan berhenti dalam waktu dekat.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI) Redma Wirawasta mencatat sekitar 80 persen dari total pabrikan tektil dan produk tekstil (TPT) nasional telah menghentikan produksi. Redma sebelumnya mengatakan bahwa produksi alat pelindung diri (APD) dan masker akan terhenti pada akhir semester I/2020 jika insentif yang dimohonkan pihaknya tidak dikabulkan.

"Sepertinya akan benar berhenti [Juni 2020 mendatang], terlebih belum ada kepastian dari pemerintah dalam menyerap produksi APD nasional meski sudah sesuai standar WHO [Organisasi Kesehatan Dunia]," katanya kepada Bisnis, pekan lalu.

Redma menambahkan bahwa saat ini sekitar 1,8 juta tenaga kerja pada industri TPT telah dirumahkan. Bahkan, lanjutnya, sebagian dari 1,8 juta tenaga kerja tersebut telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurutnya, perumahan dan PHK tenaga kerja akan terus berlanjut. Selain itu, Redma menilai 70 persen pabrikan akan tutup permanen bila tidak ada kejelasan dorongan stimulus bagi industri TPT untuk beroperasi kembali pascawabah Covid-19.

Mayoritas pabrikan TPT dihadapkan pada masalah kelancaran arus kas. Pasalnya, pabrikan tetap diwajibkan membayar denda energi dan fasilitas tenaga kerja seperti BPJS Ketenagakerjaan walaupun tidak lagi melakukan aktivitas produksi.

Sebelumnya, APSyFI telah meminta beberapa relaksasi kepada pemerintah pada masa pandemi terkait dengan pembayaran rekening listrik, gas, moneter, BPJS Ketenagakerjaan dan perpajakan.

Menurut Redma, pihaknya telah menyampaikan surat secara resmi ke beberapa kementerian dan lembaga terkait hal ini, tetapi hingga saat ini masih minim tindak lanjut.

“Karena kami harus prioritaskan pembayaran upah karyawan dan THR [tunjangan hari raya]-nya, kalau semua kewajiban biaya tetap dibebankan, sedangkan pemasukan tidak ada, kami bayar pakai apa? Nanti banyak perusahaan akan pailit,” ujarnya.

Redma menuturkan bahwa asosiasi telah melakukan dialog dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk., dan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan penundaan pembayaran tagihan. Namun, ketiga badan usaha milik negara tersebut masih belum merespons dialog asosiasi.

Selain itu, katanya, sektor perbankan sangat lambat merespons arahan relaksasi pembiayaan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada masa pandemi. “Jangan kami dibiarkan sendirian dalam bencana ini! Kita harus bersama, bahu- membahu mengatasi kesulitan ini.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper