Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna mengantisipasi kepulangan ribuan Pekerja Migran Indonesia dari luar negeri.
Data Badan Pelingungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebutkan sebanyak 15.429 pekerja migran Indonesia (PMI) diperkirakan akan kembali ke Tanah Air, ditambah dengan prediksi kepulangan PMI yang habis kontrak antara bulan April - Mei tahun ini diperkirakan mencapai 37.075 orang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah akan terus memantau pergerakan WNI yang datang dari luar negeri, termasuk PMI dan Anak Buah Kapal (ABK).
"Kita akan perkuat koordinasi, bahkan hingga ke Pemerintah Daerah sehingga siap mengantisipasi kedatangan WNI yang kita prediksi jumlahnya masih akan banyak," ujarnya dikutip dalam keterangan resmi Kamis (30/4/2020).
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, diantaranya pemberlakuan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan yang sama bagi WNI/PMI/ABK yang datang melalui jalur darat, laut, ataupun udara.
Selain itu, diperlukan tempat penampungan/karantina tidak hanya di Pulau Galang, tetapi juga di setiap titik-titik kedatangan. Hal tersebut guna memastikan kesehatan para WNI sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Baca Juga
"Hal ini harus betul-betul kita perhatikan. Kapal TNI kita siap mengantar mereka ke pelabuhan masing-masing tujuan. Namun, setelah itu Pemda setempat dimohon untuk tanggung jawab mengawal mereka hingga ke kampung halaman," katanya.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sepakat mengenai pentingnya koordinasi dengan daerah terutama menyangkut kedisiplinan dalam melaksanakan karantina mandiri. Pasalnya, tak menutup kemungkinan munculnya imported cases dari para WNI yang baru datang dari luar negeri.
"Kita perlu menjaga agar imported cases atau kasus yang diperoleh dari luar tidak meledak, karena beberapa negara cukup banyak yang sudah mengalaminya. Oleh sebab itu, kita perlu melakukan penguatan setiba di Tanah Air," ujarnya.
Di samping itu, dia menekankan prinsip kepulangan WNI dilakukan secara mandiri, kecuali jika keselamatan dan keamanan para WNI terancam. Lebih lanjut, evakuasi atas biaya negara dilakukan sebagai langkah terakhir.