Bisnis.com, MEDAN – Konsulat Jenderal Malaysia di Medan, Sumatra Utara, pada Selasa (28/4/2020) memulangkan 125 orang warga negaranya yang berada di Indonesia di tengah pandemi virus corona Covid-19.
"Pemulangan dilakukan melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumut," kata Konsul Jenderal Malaysia di Medan, Aiyub Omar, dalam keterangannya pada Selasa.
Warga Malaysia itu diberangkatkan dengan pesawat Malaysia Airlines MH7261 pukul 15.45 WIB dan diperkirakan tiba pada pukul 17.50 waktu Malaysia.
Dari 125 warga Malaysia yang dipulangkan tersebut, sebagian besar merupakan pelajar dan wisatawan. Selebihnya adalah warga Malaysia yang bekerja dan mereka yang memiliki keluarga di Pulau Sumatra.
"Pemulangan warga Malaysia dilakukan Konsulat Jenderal Malaysia di Medan bekerja sama dengan Malaysia Airlines Medan, dan Persatuan Pelajar Malaysia di Indonesia (PKPMI) cabang Medan," ungkapnya.
Ini merupakan pemulangan gelombang keempat melalui Kualanamu. Secara keseluruhan sudah 500 orang warga Malaysia di Pulau Sumatera yang kembali ke Malaysia dengan penerbangan Malaysia Airlines.
Aiyub menegaskan warga Malaysia yang dikembalikan sudah diingatkan agar mematuhi perintah pembatasan pergerakan yang diterapkan Kerajaan Malaysia mulai 18 Maret 2020.
"Warga yang dipulangkan juga harus melakukan karantina sendiri selama 2 pekan dan terus menjaga jarak sosial, memakai masker, membasuh tangan dengan sabun, sehingga kesehatan dapat terjaga," ujar Aiyub.
Pemerintah Malaysia berharap wabah Covid-19 dapat segera berakhir untuk memulihkan kegiatan dunia usaha, pendidikan, dan pariwisata serta untuk terus meningkatkan hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia.