Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertontonkan Tersangka, Ketua KPK: Bentuk Keadilan Penegak Hukum

Berbeda dari konferensi pers penetapan tersangka sebelumnya, kedua tersangka ditampilkan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung via Youtube KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri/ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Ketua KPK Firli Bahuri/ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan alasan menghadirkan dua tersangka dalam konferensi pers perkara dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019, Senin (27/4/2020) kemarin.

Menurut dia, tindakan menghadirkan para tersangka adalah bentuk rasa keadilan penegakan hukum. Menurut dia, dengan masyarakat dapat melihat tersangka, akan menimbulkan rasa keadilan dan kepastian hukum.

“menghadirkan para tersangka saat konferensi pers diharapkan menimbulkan rasa keadilan karena masyarakat melihat, oh tersangkanya ada dan melihat perlakuan yang sama kepada semua tersangka. Jadi prinsip equality before the law sudah dihadirkan,” jelas Firli saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).

Menurut dia dengan adanya penegakan diharapkan timbul kepercayaan dari masyarakat. Penegakan hukum dimaksudkan adalah untuk rekayasa sosial, yakni mengubah perilaku masyarakat dari buruk menjadi baik.

“Juga memberikan efek jera kepada masyarakat supaya tidak melakukan korupsi. Masyarakat harus tenang, tidak boleh dibuat was-was apalagi gaduh,” tegasnya.

Sebelumnya, ada yang berbeda dari konferensi pers penetapan tersangka yang dilakukan lembaga antirasuah kali ini. Kedua tersangka ditampilkan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung lewat kanal Youtube KPK.

Padahal dalam banyak kesempatan sebelumnya, KPK tidak menampilkan tersangka dalam acara konferensi pers.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan jumpa pers pers dengan cara mempertontonkan tersangka kepada masyarakat luas bukan kebiasaan yang ada di KPK.

Namun ICW memakluminya, lantaran Pimpinan KPK saat ini memang selalu ingin terlihat beda dari rezim-rezim sebelumnya.

“Misalnya, rezim sebelumnya sering melakukan penindakan dan kerap berhasil membongkar skandal korupsi dengan nilai kerugian keuangan negara yang besar. Sedangkan rezim kepemimpinan Firli sangat minim melakukan penindakan, kerap menimbulkan kontroversial, dan terkesan takut menghadapi para koruptor, seperti Harun Masiku dan Nurhadi,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana .

Buktinya , lanjut Kurnia, sampai hari ini dua koruptor itu tidak berhasil diringkus oleh KPK. Selain itu, kata Kurnia, pada era Firli, lembaga antirasuah tidak pernah menyentuh kasus-kasus besar, seperti BLBI, Bank Century, dan KTP-Elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper